Pilpres 2024
Akankah Putusan MKMK Gugurkan Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres? Ini Kata Pengamat
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik dan pedoman etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak masuk dalam daftar nama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: PDIP Minta Bobby Nasution Kembalikan KTA Jika Dukung Prabowo-Gibran, Tak Izinkan Main Dua Kaki
Seoperti diketahui, Demokrat bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Pasangan tersebut baru saja mengumumkan nama-nama yang masuk dalam TKN.
Namun, nama presiden ke-6 RI itu tidak masuk dalam daftar.
Terkait itu, Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran buka suara.
Airlangga mengungkapkan, bahwa daftar nama TKN disusun oleh para Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Itu kan disusun berbasis Sekjen-sekjen," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/11/2023) malam.
Selain itu, lanjut Airlangga, SBY tidak masuk TKN lantaran anaknya, yang juga Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sudah dimasukkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN.
"Dan (salah satu) ketuanya masuk AHY," tandas Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca juga: Info Gempa Hari Ini Jumat 3 November 2023, BMKG: Guncang Merangin Jambi
Untuk diketahui, Tim Kampanye Nasional (TKN) koalisi Indonesia maju mengumumkan susunan lengkap yang akan membantu pemenangan pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 66, Aspirasi Desa
Baca juga: Ketua DPRD Jambi: STQH Bukan Hanya Kompetisi, Tapi Amalkan Ajaran Alquran
Baca juga: Gubernur Al Haris Inisiasi Pertukaran Pejabat Antar Provinsi di Rakernas APPSI
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Muara Bulian Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki di Kebun Karet
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Mahkamah Konstitusi
usia
putusan
gugatan
Ujang Komaruddin
pengamat politik
Pilpres 2024
Prabowo-Gibran
SBY
Tribunjambi.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.