Anak Angkat Usir Ibu Angkat di Banyuasin

Penyebab Anak Angkat Usir Nenek Siti dari Rumah Sendiri: Tak Terima Dilarang Nikah ke-4 Kali

Penyebab anak angka tega usir ibu angkat yang mengasuhnya sejak berumur 2 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan diduga karena tak terima dilarang nikah

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Penyebab anak angka tega usir ibu angkat yang mengasuhnya sejak berumur 2 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan diduga karena tak terima dilarang nikah 

TRIBUNJAMBI.COM - Ini penyebab anak angka tega mengusir ibu angkat yang mengasuhnya sejak berumur dua tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Nasib pilu itu dialami wanita tua bernama Siti Marbiah (73).

Kisahnya kini menarik simpati warganet dan viral di media sosial.

Warganet geram lantaran anak angkat tega mengusir ibu yang memembesarkannya sejak umur dua tahun.

Kekesalan masyarakat lantarang sang nenek diusir dari rumahnya sendiri.

Belakangan terungkap penyebab nenek Siti Marbiah terusir dari rumahnya sendiri.

Hal itu dipicu sang anak angkat yang diduga tak terima dilarang menikah untuk ke empat kalinya.

Padahal, anak angkat berinisial AY tersebut sudah dirawat sejak masih berusia 2 tahun oleh Siti Marbiah yang tak memiliki anak kandung.

Baca juga: Pilu, Anak Angkat Usir Wanita Renta dari Rumah Sendiri di Banyuasin, Dibesarkan Sejak Umur 2 Tahun

Baca juga: Tanah Yayasan Diduga Pemicu Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Milik Mimin tapi Pengurusnya Anak Tuti

Baca juga: Orasi Anies Baswedan dalam Aksi Bela Palestina di Monas

Sudah delapan bulan lamanya, Siti Marbiah harus lontang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya.

Menurut Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, kliennya Siti Marbiah tidak memiliki anak.

Sehingga, Siti Marbiah mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY. Sisa dari penjualan tersebut, dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.

Akan tetapi, terjadi keributan antara Siti Marbiah dan AY.

Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut MKMK Bakal Beri Kejutan, Gibran Batal Nyapres? Baliho Prabowo-AHY Mulai Muncul

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.

Diperlakukan Bak Pembantu

Kini, Siti menyesali kebaikannya yang dibalas buruk oleh sang anak angkat.

"Aku tu mintak luroi dengan die tu make nye ku hibah ken same dia (Aku Minta Urusi Hidup sama AY, makanya aku hibahkan ke dia),"

"Tapi kenyataanya AY tidak mengurusi aku, malahan saya diusir dari rumah, rumah digembok, pintu pagar digembok, aku tidak di urusinya," sesal Siti.

"Jangankan untuk dikasih sayangi malahan saya seperti dibuat pembantu selama ini, aku tak tahan lagi aku ngomong dengan dulur anak buah ku," sambungnya.

Baca juga: Bentrok Pelajar SMAN 4 Sarolangun Menyita Banyak Pihak, Begini Kronologi hingga Proses Penyelesaian

Ia menambahkan, saat ini dirinya tingal di rumah saudarnya dan akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang dihibahkan dengan AY.

"Sekarang saya tingal di rumah dulur ku Aku akan membatalkan surat hibah dan sertipikat yang aku hibahkan dengan die permahsalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya. Ujar Siti Marbiah.

Sementara, Rozi pihak kelurahan menyampaikan bahwa permasalahan ini sering terjadi dan kami juga sering memfasilitasi untuk mediasi di kelurahan tapi hasilnya tetap sama tidak menemukan titik tempuh

Harapannya dari selaku pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan juga menempuh dengan jalur kekeluargaan.

Sedangkan, permasalahan ini dirinya serahkan dengan kuasa hukum kedepannya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jumlah Meningkat, PA Muara Bulian Terima 86 Permohonan Dispensasi Nikah Dini Sepanjang 2023

Baca juga: Jelang Nataru Penyeberangan Kapal di Kuala Tungkal Diperiksa Petugas

Baca juga: Sesumbar Akui Jordan Ali sebagai Pacar, Eva Manurung Ternyata hanya Dianggap Orang Tua

Baca juga: Bentrok Pelajar SMAN 4 Sarolangun Menyita Banyak Pihak, Begini Kronologi hingga Proses Penyelesaian

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved