MTP Universitas Jambi Gelar Workshop Rekonstruksi Kurikulum, Ini Tujuannya
Workshop mengambil tema rekonstruksi kurikulum program studi Magister Teknologi Pendidikan untuk kualitas lulusan yang kreatif-adaptif
TRIBUNJAMBI.COM - Program studi Magister Teknologi Pendidikan Universitas Jambi mengadakan workshop rekonstruksi kurikulum, Kamis (2/11/2023) pagi hingga siang.
Workshop yang diadakan disatu hotel bilangan Jalan Sumantri Brojonegoro, Sipin, Kota Jambi ini mengambil tema Rekonstruksi kurikulum program studi Magister Teknologi Pendidikan untuk kualitas lulusan yang kreatif-adaptif dalam memfasilitasi pembelajaran masa depan.
Beberapa pembicara dihadirkan dalam workshop ini, yaitu Prof Dr Rudi Susilana, M.Si, CIT, Ketua APSTPI yang juga Dekan FIP UPI Bandung. Serta Dr Agus Efendi, M.Pd Ketua Prodi S2 dan S2 TP FKIP UNS Solo.
Workshop dihadiri Prof Dr Sri Rahayu Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana, dan Ketua Prodi MTP Prof Dr Suratno.

Ketua pelaksana workshop Dr Zurweni mengatakan, di tengah era digital yang menglobal dan era society 5.0, kami berharap khsusuhya MTP dan umumnya TP se Indonesia ingin tetap eksis dalam pembelajaran dengan mengikuti perkembangan.
"Yang kita ketahui, saat ini ada Permen baru mengatur tentang jumlah SKS, yang sekarang ini 54 sampai 72. Serta tentang tugas akhir publikasi mahasiswa ," katanya.
"Harapan kami tentu narasumber memberi pencerahan dan arahan sehubungan dsngan permen yang baru dan kesiapan kita menghadapi perkembangan ke depan," sambung Dr Zurweni.
Sementara Prof Suratno mengatakan, MTP ingin melakukan rekonstruksi kurikulum baru sesuai Peraturan Menteri 54 tahun 2023 dan merevisi dari peraturan Mendikbud tahun 2020 nomor 3.
"Makanya kamj mengundang narasumber yang berkompeten terkait hal tersebut. Di samping itu kami mengharapkan masukan tentang bagaimana sih seharusnya MTP ini bisa menghasilkan lulusan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Sementara itu, Prof Dr Sri Rahayu sangat mengapresiasi apa yang dilakukan MTP, karena momennya pas. Sebab, revisi kurikulum itu wajib bagi semua prodi.
"Karena ini Permendikbud baru keluar dan ada perubahan yang terjadi. Satu diantaranya Pasal 19 tentang jumlah SKS dan tugas akhir," ujarnya.
Prof Sri Rahayu berpesan terkait ini, mohon dokumen yang akan di SK kan diusulkan ke pascasarjana ditetapkan oleh rektor.
Mohon diperhatikan keterkaitan dengan ilmu, visi prodi dan Uiversitas Jambi.
"Kami sangat mendukung ide, sumbangsih saran dan pemikiran demi kemajuan MTP," ujarnya.
Baca juga: Kukuhkan Enam Guru Besar Baru, Universitas Jambi Kini Miliki 69 Profesor
Baca juga: Mahasiswa Kesmas Universitas Jambi Raih Prestasi Duta Bahasa Nasional
Baca juga: Tim PPM IKM FKIK Universitas Jambi Gelar Pelatihan Destilasi dan Produk Minyak Atsiri Sereh Wangi
Momen Para Demonstran Disambut Hangat dan Diajak Berdialog Langsung oleh Ketua DPRD Kemas Faried |
![]() |
---|
Pengakuan Ibu Penjarah Usai Kembalikan Jam Tangan Rp 11 M dan Tas Branded: Bingung Pakeknya Gimana |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Dijawab Lewat Dialog di Gedung DPRD Kota Jambi |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Jambi Diakhiri dengan Orasi di Gerbang DPRD |
![]() |
---|
3 Demonstran Diamankan Saat Aksi di DPRD Jambi, Kini Telah Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.