Kasus Pembunuhan
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Mulai Keterlibatan Perwira Hingga yang Bersihkan TKP
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini masih menyimpan sejumlah misteri.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini masih menyimpan sejumlah misteri.
Kasus yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Untuk diketahui, Polda Jabar pra rekontruksi soal kasus tersebut hari ini, Kamis (2/10/2023).
Dalam kasus pembunuhan itu, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu yakni M Ramdanu alias Danu keponakan Tuti, Yosep suami Tuti, Mimin, Arigi dan Abi.
Hingga kini kasus Subang masih terus diselidiki.
Namun, meski sudah ditetapkan adanya tersangka, ada beberapa hal yang hingga kini masih menjadi misteri alias belum terungkap.
1. Motif pembunuhan
Polda Jabar hingga sampai saat ini belum menjelaskan soal motif pembunuhan Tuti dan Amalia.
Akan tetapi tim pengacara Danu menduga motif di balik pembunuhan ibu dan anak itu berkaitan dengan yayasan dan harta.
Baca juga: Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: 3 Tersangka Eksekusi Korban di Adegan ke 20-28
Baca juga: Gempa Guncang Kupang Bermagnitudo 6,6, BMKG NTT Catat 7 Kali Susulan
Baca juga: BREAKING NEWS Satu Rumah di Mayang Kota Jambi Ludes Terbakar
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sempat menyinggung soal Yayasan Bina Prestasi yang dikelola oleh Yosep.
"Bongkar dulu yayasan, kalau dibongkar baru ketahuan (motifnya),” kata Taufan, belum lama ini.
Diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah yayasan yang dirintis pada 2009.
Mimin sempat menjadi bendahara yayasan selama dua tahun, akan tetapi posisinya sempat digantikan oleh Tuti.
Pengacara Yoris Raja Amarullah (anak Tuti), Leni Anggraeni mengungkapkan sebelum pembunuhan terjadi, Yoris sempat menjadi ketua yayasan.
Sedangkan Yosep menjabat sebagai dewan pembina, Tuti sebagai bendahara, dan Amalia sebagai sekretaris.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya belum mendapat keterangan terkait motif pembunuhan yang berkaitan dengan yayasan pendidikan tersebut.
2. Peran kelima tersangka
Hingga sampai saat ini polisi belum menjelaskan soal peran dari lima tersangka di kasus Subang.
Akan tetapi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menduga tersangka Yosep merupakan eksekutor dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Adapun dugaan itu muncul berdasarkan pengakuan Danu yang dicocokkan ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 24 Oktober 2023.
Baca juga: Polisi Amankan Golok Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Senjata Pembunuh?
Dugaan soal Yosep dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi juga muncul berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah kedua korban. "(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari otopsinya, itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.
3. Perwira Polisi diperiksa
Pada 31 Oktober 2023, penyidik Polda Jabar memeriksa seorang polisi dan menggeladh rumahnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan benda seperti hard disk memory card, dan golok, diamankan untuk dianalisa apakah ada kaitannya dengan kasus itu.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan seorang perwira polisi itu diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Banpol juga dipanggil dan diperiksa penyidik untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.
Baca juga: Gempa Guncang Kupang Bermagnitudo 6,6, BMKG NTT Catat 7 Kali Susulan
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan.
Surawan mengatakan perwira polisi yang diperiksa belum tentu terlibat dalam kasus Subang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apa ada kemungkinan perwira polisi itu yang memberikan perintah.
Selain rumah perwira polisi, penyidik juga menggeledah rumah Yoris anak dari Yosep dan rumah adik Yosep, Mulyana.
4. Kronologi
Polisi baru sepenggal mengungkapkan soal kronologi tewasnya ibu dan anak di Subang itu.
Surawan mengatakan, di hari kejadian, Rabu (18/8/2021), Danu diajak Yosep datang ke rumah Tuti.
Yosep kemudian meminta Danu mengambilkan golok di dalam rumah. Danu lalu diminta untuk menunggu di garasi.
Tak berselang lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam rumah. Dia masuk ke dalam dan melihat Amalia sedang dianiaya oleh seorang pelaku. Namun, tidak dijelaskan siapa pelaku yang dimaksud.
Lebih lanjut, Surawan juga mengatakan jenazah Tuti dan Amalia sudah dimandikan sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah mereka.
Di sisi lain, pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan, Danu, Yosep, Arighi, dan Abi, mengangkat jasad Tuti dari kamar tidur ke ruang TV.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Motor di Toko Baju di Kotabaru Jambi saat Korban ke Masjid
Setelah dari ruang TV, jasad Tuti dibawa ke kamar mandi lalu dimasukkan ke mobil Alphard.
Sementara jasad Amalia diangkat sendirian oleh Yosep.
"Bukan lihat lagi (jasad dimasukkan ke Alphard), Danu disuruh (Yosep) bantu angkat. Jadi yang angkat itu Arighi, Abi, Yosep, dan Danu. Menurut saya sih empat orang sudah cukup bisa mengangkat," kata Taufan, dikutip dari TribunnewsBogor, Jumat (20/10/2023).
"Kalau Amel (Amalia) dari kamar ke kamar mandi. Kamar mandi ke Alphard itu Pak Yosep sendiri," jelasnya.
Kata Taufan, Danu tak mengetahui alasan jasad ibu dan anak itu dimasukkan ke mobil Alphard.
Danu juga mengaku tak tahu siapa sopir yang memarkirkan Alphard di garasi rumah Tuti.
Saat itu, posisi mobil Alphard menghadap ke arah jalan dan ban kanan depan mobil terangkat ke lantai teras rumah.
Setelah jasad Tuti dan Amalia dimasukkan ke mobil, Arighi, Abi, dan Yosep kembali ke dalam rumah.
Ketiganya membongkar lemari dan mengacak-acak barang di dalam rumah.
"Bu Mimin enggak ketahuan tindakannya apa, karena kan gelap," katanya.
5. Siapakah sosok yang surug banpol bersihkan TKP?
Baru-baru ini, polisi memeriksa Mulyana, anggota bantuan polisi (Banpol) yang membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti dan Amalia.
Baca juga: Nama Pejabat Pusat Sri Purwaningsih Mencuat Jadi Pj Wali Kota Jambi, Tunggu Saja SK Kemendagri
Rumah Mulyana pun digeledah dan polisi menyita sebuah stik golf.
Stik tersebut bakal diperiksa untuk mengetahui apakah ada DNA korban.
Hingga saat ini, polisi masih terus mencari siapa orang yang menyuruh Mulyana untuk membersihkan TKP.
"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP. Memang sudah menerangkan bahwa di TKP sempat dibersihkan di belakang, sempat dikuras di dalamnya, ada baju-baju termasuk baju korban," kata Surawan
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Tebo Panggil Disbunakan, Evaluasi Pengusulan Program PSR 4 Poktan
Baca juga: Satreskrim Polres Batanghari Pastikan Kasus Dua Pelajar di Tembesi, Kasus Perkelahian Bukan Bullying
Baca juga: Joget Bareng Uut Permatasari, Perangai Ferry Irawan Malah Dicibir Warganet: Kayak Gitu Masuk TV
Baca juga: Awal Mula Nathalie Holscher Kenal Hingga Tunangan dengan Ladislao, Eks Sule: Dijodohin Irish Bella
Artikel ini diolah dari Tribunjabar.id
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Pembunuh Bos Sembako di Bekasi ke Batam Pakai Uang Toko: Tempat Teman Istri Pelaku |
![]() |
---|
PRIA di Banyuwangi Tikam Remaja Hingga Tewas:Tak Terima Komentar Negatif Korban di Live TikTok Pacar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bekasi, Misteri di Balik Luka Lebam dan Pinjaman Online, Calon Menantu Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Temukan Jejak Sianida Pada Kasus Pembunuhan di Hotel Mewah, Pelaku Ikut Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.