Pilpres 2024

Soal Nasib Anwar Usman Jadi Ketua MK, Pakar Hukum: Sidang MKMK Jadi Pertaruhan Kredibilitas

Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKKM) menjadi pertaruhan kredibilitas dan menentukan nasib Anwar Usman jadi Ketua MK.

Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKKM) menjadi pertaruhan kredibilitas dan menentukan nasib Anwar Usman jadi Ketua MK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKKM) menjadi pertaruhan kredibilitas dan menentukan nasib Anwar Usman jadi Ketua MK.

Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka harus diberhentikan sebagai ketua.

Bahkan Pakar Hukum Tata Negara Prof Juanda menegaskan bahwa MKMK menjadi pertaruhan kredibilitas Ketua MKMK Prof Jimly Asshiddiqie.

Pertaruhan yang disebut untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada MK.

Kata dia, apabila Ketua MK Anwar Usman terbukti berselingkuh dengan politik, harus diberhentikan dengan tidak hormat.

"Kalau ditemukan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK maka di sini ajang pembuktian sikap objektif Prof Jimly harus menjatuhkan putusan tegas. Mari kita menunggu bagaimana putusan MKMK," jelas Juanda dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Menurut Dosen Hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, putusan MK No 90 PUU-XX/2023 merupakan titik awal dugaan pelanggaran konstitusi.

Baca juga: Respon Anwar Usman Soal Plesetan MK Jadi Mahkamah Keluarga

Baca juga: BMKG Deteksi 3.833 Titik Panas di Jambi, Batanghari, Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat Terbanyak

Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Ketua Harian PBSI, Buntut Sewakan Rumah ke Ketua KPK Firli Bahuri

Dari putusan ini bisa dipakai untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik.

"Saya berharap MKMK ini tidak bermain di dalam ranah politik. Tidak mencoba berselingkuh dengan kekuatan politik tertentu. Kecuali hanya fokus konsisten pada penegakan hukum yg obyektif," jelas dia.

Dia menaruh harapan besar terhadap sosok Jimly Asshiddiqie bisa memberikan putusan yang kuat dengan melakukan wewenangnya juga secara kuat.

Sebab, kalau soal pelanggaran etik ini tidak dibasmi dulu di sidang kode etik maka berpotensi kepada kepercayaan masyarakat atas hasil Pemilu 2024, dimana nanti akan ada sengketa pemilu.

"Kalau sidang MKMK tidak tegas maka bisa jadi nanti Ketua MK lagi-lagi berpihak kepada salah satu pasangan tertentu," kata dia.

Menurut Juanda, Jimly mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai hakim MKMK untuk negara.

"Saya berharap tidak ada goyangan atau godaan dari kekuatan politik apapun terhadap Jimly Asshiddiqie. Sebab kalau putusan tidak sesuai harapan masyarakat maka muaranya ke Pemilu 2024. Bakal ada sengeketa pemilu yang ditangani MK. Nantinya masyarakat tidak percaya terhadap MK," jelasnya.

Juanda menyatakan, putusan yang dijatuhkan MKMK harus tegas dan jangan memutuskan putusan yang abu-abu.

Harga Emas Hari Ini Rabu 1 November 2023, Harga Emas Antam dan UBS Turun Lagi, Termurah Rp 602.000

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved