Mantan Anggota DPRD Meninggal

Agus Rama Tahanan Titipan KPK Meninggal Dunia di Lapas Jambi, Terakhir Ditemukan Pingsan

Agus Rama mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, tahan titipan Penyidik KPK bernama Agus Rama (55) meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Jambi pada Rabu

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
Rifani Halim/Tribunjambi.com
Istri almarhum sedang berbicara di rumah duka dengan Perwakilan dari KPK  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agus Rama mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, tahan titipan Penyidik KPK bernama Agus Rama (55) meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Jambi pada Rabu (01/11/2023). 

Agus ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 14 Agustus 2023 lalu dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi pada 24 Oktober 2023, karena terlibat kasus suap RAPBD 2017-2018.

Dari pantauan Tribunjambi.com di rumah duka di kelurahan Beringin, kecamatan Pasar Kota Jambi sejumlah tokoh politik PAN Jambi dan kerabat juga turut hadir untuk melayat. 

Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Simangunsong mengatakan, sebelum meninggal, Agus Rama (55) pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu sekira pukul 18.30 WIB berobat ke Klinik Lapas dengan keluhan tidak mau makan selama 2 hari, menggigil dan perut kembung.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter Lapas dengan observasi 1x24 jam di rawat di Klinik Lapas dengan pemasangan infus," kata Yunus. 

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, dokter Lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi tahanan tersebut dan masih terbaring di Ruang Rawat Klinik Lapas.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Agus Rama Meninggal, Ketua DPRD Ucapkan Belasungkawa

Baca juga: KPK Kembali Panggil 6 Anggota DPRD Jambi, Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018

Pada Rabu 01 November 2023 sekira pukul 06.30 WIB tadi pagi, Komandan Jaga kontrol ke Klinik dan memeriksa Agus Rama, ternyata komandan jaga menemukan bahwa Agus Rama sedang berada di kamar mandi klinik Lapas dengan kondisi tidak sadarkan diri diduga karena terjatuh di kamar mandi.

"Komandan Jaga segera melaporkan kondisi tersebut kepada dokter Lapas, saya kemudian memberikan perintah untuk langsung dibawa ke RSUD Raden mattaher Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas lapas dan dokter Lapas menggunakan ambulans," terang Yunus.

Sekira pukul 06.40 WIB, Agus Rama tiba di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.05 di Rumah Sakit.

Mengetahui hal tersebut, pihak Lapas Jambi langsung menghubungi pihak keluarga tahanan Agus Rama dan pihak yang menahan serta Jaksa KPK untuk menyampaikan kondisi tahanan tersebut telah meninggal dunia. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemain Lampung Guntur Triaji Gabung PSMS Medan Mengarungi Liga 2

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 233, Kurikulum Merdeka

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved