Kasus Suap APBD
KPK Kembali Panggil 6 Anggota DPRD Jambi, Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018
Lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, terkait kasus suap ketok palu RAPBD tahun 2017-2018, Juma
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, terkait kasus suap ketok palu RAPBD tahun 2017-2018, Jumat (1/9/2023)
Dimana satu dari enam nama tersebut menyeret, Rahima, nama Istri mantan orang nomor Satu di Provinsi Jambi, Facbrori Umar.
Rahima yang merupakan anggota DPRD Provinsi periode 2019-2024 dan juga istri dari mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Sebelumnya KPK juga sudah melimpahkan berkas tersangka ketok palu RAPBD tahun 2017-2018 ke PN Jambi.
Pada Senin (21/8/2023) diantaranya Kusnindar, Nasri umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamalauddin, Muhammad Isroni, Mauli dan Hasan Ibrahim.
Dikutip dari Tribunnewes.com ke enam tersangka dimaksud yakni Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil, Rahima, dan Mesran.
Baca juga: Viral Aksi Emak Emak Curi Emas di Sungai Penuh, Polisi Buru Para Pelaku
Baca juga: Rincian Klausul Penjualan Folarin Balogun dari Arsenal ke AS Monaco
"Hari ini tim penyidik memanggil tersangka tindak pidana korupsi suap yang diterima para anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
Belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan mereka usai pemeriksaan rampung.
Namun apabila ditahan maka lengkap sudah KPK menahan ke-28 tersangka dari unsur anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
"Para tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan," kata Ali.
"Para tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan," kata Ali. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Aksi Emak Emak Curi Emas d Sungai Penuh, Polisi Buru Para Pelaku
Baca juga: Tasyi Athasyia Bawa Bukti Baru, Sebut Ada Pihak yang Sengaja mencemarkan Nama Baiknya
Baca juga: Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi, Pelindo Regional 2 Gelar Media Gathering
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.