4 Istri Polisi di Sulawesi Barat Keroyok Wanita di Warung Makan, Menduga Korban Selingkuhan Suaminya
4 istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat mengeroyok seorang wanita yang mereka duga bermain mata atau selingkuh dengan suami mereka.
TRIBUNJAMBI.COM - 4 istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat mengeroyok seorang wanita yang mereka duga bermain mata atau selingkuh dengan suami mereka.
Wanita yang dikeroyok merupakan seorang wartawan berinisial Maryam Nurdiantika (32).
Aksi pengeroyokan ini dilakukan 4 istri polisi itu di sebuah warung makan di pinggiran Kota Mamasa, Senin (30/10/2023) siang.
Dari penuturan korban, aksi pengeroyokan terjadi saat dia sedang menunggu makan siang.
Tiba-tiba datang 4 istri polisi dan langsung mengeroyoknya, tanpa bertanya atau memberi tahu alasan pengeroyokan.
"Tanpa bicara apapun, keempat perempuan itu langsung memukuli saya hingga babak belur," katanya, melansir Kompas.com.
"Bahkan teman saya yang berusaha melerai mereka juga dipukuli," kata Maryam Nurdiantika saat ditemui di ruang SPKT Polres Mamasa, Senin.
Maryam Nurdiantika sudah melapor di SPKT Polres Mamasa.
Baca juga: Indah Permatasari Bakal Perlihatkan Wajah Anak Jika Dibayar Rp 1 Miliar
Baca juga: Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Beredar Rumor Terkait Motif Pelaku
Baca juga: Pemain Lampung Guntur Triaji Gabung PSMS Medan Mengarungi Liga 2
Salah satu saksi yaitu temannya, Jein Septiani, mebenarkan peristiwa tersebut.
"Iya tiba datang dan memukul sampai naa injak-injak," pungkas Jein Septiani.
Saat dikonfirmasi Wakapolres Mamasa, Kompol Kiemas Aidil Fitri mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Diduga korban mempunyai hubungan khusus dengan oknum anggota polisi tersebut yang diduga sudah berlangsung cukup lama, sehingga memicu pengoyokan tersebut," kata Aidil.
Kiemas menegaskan akan memproses kasus tersebut, termasuk anggota polisi yang jadi suami pelaku.
Anggota polisi tersebut akan tetap ditindak lanjuti, baik secara kode etik maupun disiplin.
"Tentunya kita akan tindak lanjuti, baik kalaupun ada tindak pidana maupun kalau ada pelanggaran kode etik dan disiplin," pungkasnya.
Indah Permatasari Bakal Perlihatkan Wajah Anak Jika Dibayar Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Mantan Anggota Dewan Agus Rama di Lapas Jambi |
![]() |
---|
Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Beredar Rumor Terkait Motif Pelaku |
![]() |
---|
Agus Rama Tahanan Titipan KPK Meninggal Dunia di Lapas Jambi, Terakhir Ditemukan Pingsan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.