WNA Korsel Jadi Tersangka Tewasnya Petugas Imigrasi, Diduga Lempar Korban dari Lantai 19 Apartemen

Seorang petugas Imigrasi berinisial TFF ditemukan tewas di lantai lantai 3 sebuah ruko di depan apartemen Metro Garden, Kota Tangerang.

Editor: Suci Rahayu PK
bbc
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang petugas Imigrasi berinisial TFF ditemukan tewas di lantai lantai 3 sebuah ruko di depan apartemen Metro Garden, Kota Tangerang.

Setelah dilakukan olah TKP, ternyata korban tewas setelah jatuh dari lantai 11 apartemen, Jumat (27/10/2023).

Atas kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan seorang Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan, berinisial KH sebagai tersangka.

KH diduga melempar TFF dari lantai 19 apartemen yang membuat korban jatuh ke lantai 3 dan langsung tewas.

Penetapan tersangka ini dikonfirmasi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian.

"Ya, sudah," kata dia terkait status penetapan tersangka KH, dikutip dari Warta Kota, Senin (30/10/2023).

KH ditahan dan dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.

"Ya (sudah ditahan). (KH dijerat dengan Pasal) terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," bebernya.

Baca juga: Selain Wapres, Menag dan Jusuf Kalla Hadiri Pembukaan STQH Nasional di Jambi

Baca juga: Pengadilan Agama Muara Bulian Terima Satu Permohonan Izin Poligami

Baca juga: Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres, KPU Digugat Rp 70 Triliun oleh Seorang Dosen

Mengenai tersangka KH yang tidak disangkakan dengan pasal pembunuhan, Samian menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

"Terkait itu masih didalami," imbuhnya.

Diketahui, pegawai Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (TFF) ditemukan tewas di lantai lantai 3 sebuah ruko yang berada di depan apartemen Metro Garden, Kota Tangerang.

Dari hasil olah TKP, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, TFF diduga tewas setelah jatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.

"Korban jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden ke lantai 3 ruko yang ada di bawahnya dan ini langsung meninggal dunia," kata Rio, Jumat (27/10/2023) lalu.

"Korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi dengan inisial TFF," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap WNA Korea Selatan berinisial KH yang diduga membunuh petugas Imigrasi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved