Beredar Video Pasar Malam Dibakar Massa di Serang Banten, Dipicu Bocah 11 Tahun Tewas Tersetrum
Beredar video di media sosial pasar malam dibakar hingga luluh lantak. peristiwa tersebut terjadi di pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureu
TRIBUNJAMBI.COM - Beredar video di media sosial pasar malam dibakar hingga luluh lantak.
Dari video yang diunggah akun Instagram @infoserang, terlihat beberapa titik kobaran api yang menyebar membakar area pasar malam.
Sejumlah wahana seperti komidi putar hingga bianglala, turut terbakar.
Dari narasi yang ditulis pengunggah, pasar malam itu dibakar massa.
Dilansir dari TribunBanten, peristiwa tersebut terjadi di pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamaan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (28/10/2023) malam.
Saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Ilham mengatakan, kebakaran tersebut dipicu dari amukan massa.
Massa marah karena ada bocah berusia 11 tahun yang tewas karena tersetrum listrik salah satu wahana di pasar malam tersebut.
"Jadi memakan korban 1 orang akibat kesetrum. Dari pihak pasar malam mungkin ceroboh atau kelalaian arus listrik," kata Ilham.
Menurut Ilham, saat itu keluarga okrban tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anak mereka sehingga mendatangi pasar malam.
Baca juga: WNA Korsel Jadi Tersangka Tewasnya Petugas Imigrasi, Diduga Lempar Korban dari Lantai 19 Apartemen
Baca juga: Berita AS Roma, Pinto Pertimbangkan Fofana untuk Menggantikan Renato Sanches
Baca juga: Selain Wapres, Menag dan Jusuf Kalla Hadiri Pembukaan STQH Nasional di Jambi
Tetapi, kata Ilham, pihak pasar malam diduga tidak mau memberikan pertanggungjawaban.
Hal itulah yang kemudian memicu emosi keluarga korban.
"Ya mungkin dari pihak keluarga enggak terima, sehingga ada yang melakukan aksi-aksi yang tidak diinginkan (membakar)," ujarnya.
Polisi Amankan 3 Orang
Polresta Serang Kota mengamankan tiga orang yang merupakan pengelola wahana bermain anak di pasar malam tersebut.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MM (36), UB (58), dan AN (59).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan karena diduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Mereka diamankan di lokasi kejadian," kata Sofwan kepada wartawan di Polresta Serang Kota, Minggu (29/10/2023), dikutip dari TribunBanten.
Adapun korban yang meninggal dunia tersebut berinisial G (11), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Menurut Sofwan, G diduga tersengat arus listrik saat bermain salah satu wahana pasar malam yang kemudian meninggal dunia.
"Korban memegang pagar pembatas wahana yang diduga ada aliran listrik akibat kabel terkelupas, sehingga koran tersetrum," ungkap Sofwan.
Baca juga: Pujian Inzaghi untuk Marcus Thuram yang Jadi Pahlawan Inter Milan Melawan AS Roma
Lebih lanjut, Sofwan menjelaskan, pihak keluarga korban sempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk meminta pertanggungjawaban dari pengelola.
"Karena tidak bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa permainan," jelasnya.
Sofwan mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Sedangkan untuk sementara ketiga pengelola dijerat pasal 359 KUHP terkait kelalaian hingga menyebabkan kematian.
"Kita masih dalami apakah ada tanda agar warga tidak mendekati aliran listrik atau semacamnya," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: WNA Korsel Jadi Tersangka Tewasnya Petugas Imigrasi, Diduga Lempar Korban dari Lantai 19 Apartemen
Baca juga: Real Madrid Berniat Mendatangkan Erling Haaland dan Kylian Mbappe Sekaligus
Baca juga: Selain Wapres, Menag dan Jusuf Kalla Hadiri Pembukaan STQH Nasional di Jambi
Berita AS Roma, Pinto Pertimbangkan Fofana untuk Menggantikan Renato Sanches |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 223, Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
WNA Korsel Jadi Tersangka Tewasnya Petugas Imigrasi, Diduga Lempar Korban dari Lantai 19 Apartemen |
![]() |
---|
Real Madrid Berniat Mendatangkan Erling Haaland dan Kylian Mbappe Sekaligus |
![]() |
---|
Selain Wapres, Menag dan Jusuf Kalla Hadiri Pembukaan STQH Nasional di Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.