Berita Tanjab Barat

3 Anak Punk Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Warga Tungkal, 2 Orang Masih DPO

Tim satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menangkap Sukri (24), Ahmad (32) dan Acok (34) ketiganya merupakan

|
Penulis: Sopianto | Editor: Herupitra
Sopianto/Tribunjambi.com
Pelaku Pengeroyokan Warga Kuala Tungkal  

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL - Tim satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menangkap Sukri (24), Ahmad (32) dan Acok (34) ketiganya merupakan warga Kuala Tungkal.

Sedangkan dua lainnya masih menjadi daftat pencarian orang (DPO).

Dua orang yang masih menjadi DPO itu yakni Acil dan Mamat yang masih terus diburu.

Kelimanya tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ijal (28) warga Terminal Lama, Kuala Tungkal, Tanjabbar.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Anthony Brownd mengatakan penangkapan ketiganya dilakukan Minggu (29/1/2023) di Jalan Lintas Purwodadi - Pelabuhan Dagang Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.

Baca juga: Muslim Tanjabbar Mengecam Kekejaman Israel Terhadap Warga Palestina

Baca juga: Kebakaran di Tanjabbar, Rumah Lansia di Senyerang Ludes Gegara Lupa Matikan Api Tungku

Tim yang bergerak dibantu Personil Polsek Tebing Tinggi langsung menuju ke tempat keberadaan para pelaku.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjabbar untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini para pelaku sudah dibawa dan diamankan," katanya, Senin (30/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, Ijal Amorsa (28) warga Gang Sentral, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dikeroyok sekelompok anak punk hingga berdarah darah

Kasat mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan periksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara itu.

Manurutnya, kejadian itu terjadi pada Kamis (26/10/2023) lalu. Kejadian berawal dari korban yang kenal dengan para pelaku dikarenakan korban pernah ngamen bersama dengan para pelaku. 

Pengakuan dari korban hanya mengenali wajahnya.

Korban tidak mengenali nama-nama dari pelaku tersebut karena hanya bergaul menggunakan panggilan bro.

Kejadian bermula pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, dua dari ketujuh pelaku datang meminta makanan kepada korban di acara pesta pernikahan saudara korban.

"Dikarenakan makanan pada pesta tersebut sudah habis, akan tetapi kedua pelaku tersebut tidak percaya dan langsung marah dan kesal dengan korban," ungkapnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved