Kasus Pembunuhan

Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang, Eksekutor Mengarah ke Yosef Hidayah

Berita kasus subang hari ini: Setelah serangkaian penyidikan, misteri siapa eksekutor pembunuhan mulai terkuak, yang mengarah pada Yosef Hidayah.

Editor: Suang Sitanggang
Kolase Tribunjambi.com
Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat konfrensi pers (kiri), dua korban kasus pembunuhan subang (tengah), dan Yosef Hidayah bersama kuasa hukum (kanan). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat sudah melakukan serangkaian penyidikan dan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan dua wanita di Subang.

Setelah serangkaian penyidikan itu, misteri eksekutor pembunuhan pun mulai terkuak, yang mengarah pada Yosef Hidayah.

Dua korban tewas, Tuti dan Amalia, merupakan orang dekat Yosef. Tuti Suhartini merupakan istri pertamanya, sedangkan Amalia Mustika Ratu adalah anaknya.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan penyidik dari tempat kejadian. Ada ember, sarung golok, chasing HP, dan stik golf diduga milik Yosef.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut hingga kini Yosef tidak mengakui perbuatannya.

Yosef Hidayah (baju biru) saat ditahan, dan Amalia semasa hidup (kanan)
Yosef Hidayah (baju biru) saat ditahan, dan Amalia semasa hidup (kanan) (TRIBUNJABAR/KOLASE TRIBUNJAMBI)

"Hasil penyidikan olah tempat kejadian perkara dan sebagainya, itu sudah mengarah ke sana (Yosef sebagai eksekutor)," kata Kombes Pol Surawan yang dikutip dari Tribun Jabar, pada Kamis (26/10/2023).

Polisi juga menganalisis fakta hasil autopsi korban untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang peran Yosef dan tersangka lainnya.

Polisi juga meyakini bahwa dalam menjalankan aksinya, suami dan ayah dari korban itu tidak bekerja sendirian.

Berdasarkan pengakuan tersangka Danu sebelumnya, sempat melihat ada membenturkan kepala Amalia. Tapi Danu tidak menyebut nama.

"Ada bantuan dari yang lain, tidak mungkin sendiri. Kita analisa luka (korban), kemudian dari autopsinya. Itu (pembunuhan) tidak mungkin dilakukan sendiri," ungkap Kombes Pol Surawan.

Sebagaimana diketahui, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.

Mereka adalah Danu, Yosef, Mimin, Abi, dan Arighi. Tiga nama terakhir hingga kini belum ditahan, mereka hanya wajib lapor.

Kasus yang menjadi misteri selama dua tahun ini tabirnya mulai terbuka usai Danu menyerahkan diri dan buka suara kepada polisi atas semua yang dia tahu dan juga keterlibatannya.

Danu bukan sebagai aktor utama, dan bukan juga eksekutor, namun dia tahu peristiwa itu.

Kini Danu sedang berusaha agar bisa menjadi justice collaborator dan meminta perlindungan dari LPSK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved