Terekam CCTV Begini Cara Bule Bawa Kabur Uang Agen BRI Link di Pesisir Selatan
Seorang warga negara asing (WNA) atau bule melakukan aksi penipuan terhadap pegawai agen BRI Link di Pesisir Selatan Sumatera Barat.
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang warga negara asing (WNA) atau bule melakukan aksi penipuan terhadap pegawai agen BRI Link di Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Bule yang belum diketahui identitasnya ini berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 3 juta milik korban.
Aksi penipuan bule tersebut terekam CCTV dan menampakan modus penipuan yang dilakukan bule tersebut.
"Kejadiannya seperti sulap," kata Nirmala Susanti (33), pemilik agen BRI Link, Rabu (25/10/2023).
Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi, Selasa (24/10/2023), antara pukul 19.34 hingga 19.38 WIB.
Ketika itu dua orang bule datang ke kedainya yang berada di Jalan Lintas Padang-Bengkulu, Lakuak, Kecamatan Lengayang.
"Saat itu kedai lagi sepi, tidak ada yang datang," ujarnya.
Baca juga: Berkas Marbun Pegawai PN Jambi Kasus Penipuan Dilimpahkan ke Jaksa
Baca juga: Pengadilan Jambi Laporkan Oknum Panitera Pengganti yang Tersandung Kasus Penipuan ke Mahkamah Agung
Ia melanjutkan, bule tersebut datang mengendarai mobil dan diparkir agak jauh dari depan kedai sehingga tidak terlihat CCTV.
Salah seorang bule datang menghampiri karyawannya dan menyampaikan maksud menukar mata uang asing dengan rupiah.
Namun, kata dia, karyawan menyampaikan bahwa di tempatnya tidak menerima penukaran uang asing.
"Bule ini pergi setelah itu, tapi balik lagi dan mengatakan ingin menukarkan uang Rp50 (ribu) dengan Rp100 (ribu)," beber Nirmala.
Ia mengatakan, bule itu mengeluarkan uang rupiah pecahan 50 ribu dua lembar dan menukarkannya dengan pecahan Rp100 ribu tapi dengan seri unik.
Bule itu menyampaikan kepada karyawannya uang Rp100 ribu itu akan ia jadikan kenang-kenangan di negaranya nanti.
"Sudah dikasih Rp100 ribu, tapi bule ini menolak dan minta uang kertas baru," kata Nirmala.
Lebih lanjut ia menjelaskan, karena permintaan itu, karyawannya pun mengeluarkan satu ikat uang baru dengan total Rp10 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.