Kasus Pembunuhan

Polisi Temukan Barang Bukti Baru Saat Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Polda Jabar mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jabar mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Barang bukti yang ditemukan tersebut berupa sarung golok yang diduga digunakan pelaku dalam menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Untuk diketahui bahwa kasus tersebut terjadi pada 2021 silam, tepatnya 17 Agustus 2021.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.

Satu diantara tersangka yakni Yosef, yang tak lain adalah suami dan ayah korban.

Pihak kepolisian Polda Jabar kembali melakukan Olah TKP ulang dalam kasus tersebut.

Saat olah TKP itu, polisi menemukan barang bukti baru.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah dibelakang TKP untuk mencari barang bukti," tutur Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Baca juga: Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Hanya Temukan Sarung Golok

Baca juga: Tanggamus Lampung Diguncang Gempa Hari Ini Rabu 25 Oktober 2023, BMKG: Bermagnitudo 4,1

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Rombongan Santri di Cianjur: 4 Orang Meninggal, 19 Orang Jalani Perawatan

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Diantaranya Sarung atau serangka Golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" imbuhnya.

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya.

Polisi Siap Buktikan soal Kasus subang

Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.

Danu yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Jabar, menyeret beberapa nama yang akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang ini.

Tersangka lainnya itu adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Selain Danu, para tersangka tersebut mengelak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca juga: Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya akan membuktikan adanya keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam kasus ini.

"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian," kata Surawan setelah olah TKP ulang di Jalan Cagak, Selasa (24/10/2023).

"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.

Pengakuan Danu

Pengakuan terbaru Danu itu diungkapkan anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni.

Pengakuan terbaru itu lagi-lagi menyeret nama Yosep Hidayah yang saat ini sudah menjadi tersangka.

Yosep dan Danu merupakan dua orang yang ditahan di Mapolda Jabar, sementara 3 tersangka lain tidak ditahan.

Ahid Syahroni, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan jika di malam pembunuhan, Yosep ternyata curhat pada Danu mengenai keluarganya.

Saat itu, Yosep mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya.

Baca juga: Pawang Hujan MotoGP Mandalika Ikut Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pertemuan antara Yosep dan Danu itu sendiri terjadi di warung pecel lele.

Dalam curhatannya, Yosef mengatakan kalau dia sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan.

Selain itu, dia hanya mendapatkan uang jatah dari istrinya yang mengelola yayasan.

Kata Ahid Syahroni, awalnya Danu tak menyadari alasan diajak Yosef ke Warung Pecel Lele di tanggal 17 Agutus 2021.

“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” ungkapnya.

Danu menyebut Yosep memintanya untuk memberikan pelajaran pada anak dan istrinya.

“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu, dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam,”

“Danu diminta tersangka Y ini untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).

"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)."

Baru setelah dari warung pecel lele itu, mereka meluncur ke tempat kejadian perkara yakni rumah yang ada di Jalan Cagak, Subang.

Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban, Danu juga mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Setelah dibunuh, kata Ahid, Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.

Bahkan, Ahid menyebut, Danu sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil.

Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dinar Candy Sindir Istri Sah Ko Apex Pengangguran: Ngoceh Mulu Kerja Kagak

Baca juga: Ihsan Yunus Dorong Pengusaha Kayu Jambi Tembus Pasar Internasional

Baca juga: Besok Dinar Candy Datang ke Polda Jambi, Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan dengan Ko Apex

Baca juga: Ada Tiga Bidang Tanah Sengketa Milik Pemkab Tebo di Rimbo Bujang

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved