Pilpres 2024
BREAKING NEWS: MK Tolak Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Subianto Melenggang
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pembatasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) maksimal 70 tahun.
Sehingga, menurutnya, presiden dan wakil presiden harus mampu melakukan mobilitas yang tinggi.
Anang membandingkan batasan usia maksimal untuk jabatan kepala dan ketua instansi negara lainnya, seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Batas usia maksimal Hakim Mahkamah Konstitusi yaitu 70 tahun. Batas usia maksimal ketua, wakil ketua ketua, ketua muda Mahkamah Agung dan Hakim Agung 70 tahun. Batas usia maksimal anggota Komisi Yudisial 68 tahun. Batas usia maksimal ketua, wakil ketua, dan anggota BPK 67 tahun," jelas Anang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cek Endra Minta Kader Golkar Jambi Rapatkan Barisan Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran
Baca juga: DPT Tanjab Barat Sebanyak 234.583, Terbanyak Pemilih Laki-laki
Baca juga: Nathalie Holscher Diduga sudah Lamaran dengan Pria Bule Bernama Ladislao: She Said Yes
Baca juga: KPU Tetapkan Jumlah TPS di Tanjab Barat Sebanyak 1.020 TPS
Artikel ini diolah dari Tribunnewas.com
Prabowo Subianto
Mahkamah Konstitusi
Pilpres 2024
Cawapres
Gibran Rakabuming Raka
TribunBreakingNews
Tribunjambi.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.