Pemilu 2024

KPU Tetapkan Jumlah TPS di Tanjab Barat Sebanyak 1.020 TPS

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat sudah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara

Penulis: Sopianto | Editor: Herupitra
Sopianto/Tribunjambi.com
Muhammad Rum Ketua KPU Tanjab Barat 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat sudah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). 

KPU Tanjab Barat menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.020 TPS.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum saat dikonfirmasikan Senin (23/10/2023).

"Kita siapkan 1.020 TPS yang tersebar seluruh desa dan kelurahan," ungkapnya. 

Bahkan ia juga menyampaikan, dari 1.020 TPS itu tersebar di 13 kecamatan dan 134 desa kelurahan di Kabupaten Tanjab Barat. 

Baca juga: Telah Siapkan Gudang, KPU Tanjab Barat Tunggu Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Baca juga: Beberapa Bacaleg Pindah Partai, KPU Tanjab Barat: Jauh Hari Kita Tetap Komunikasi

KPU Kabupaten Tanjab Barat juga sudah menetapkan DPT dengan jumlah 234. 583 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 120.577 dan perempuan 114.006.

"Jumlah DPT 234. 583 pemilih, dengan rincian laki-laki 120.577 pemilih dan perempuan 114.006 yang tersebar di 13 kecamatan, 134 desa kelurahan," pungkasnya (*)

TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Eksekusi Sofyan Ali dan 5 Terpidana Lain ke Lapas Jambi

Baca juga: Viral Video Polisi Bawa Parang saat Masuk Pulau Rempang untuk Pengamanan

Baca juga: Suami Istri Kompak Nyalon Kades di Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved