Pemilu 2024
KPU Tetapkan Jumlah TPS di Tanjab Barat Sebanyak 1.020 TPS
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat sudah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat sudah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
KPU Tanjab Barat menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.020 TPS.
Hal itu disampaikan langsung Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum saat dikonfirmasikan Senin (23/10/2023).
"Kita siapkan 1.020 TPS yang tersebar seluruh desa dan kelurahan," ungkapnya.
Bahkan ia juga menyampaikan, dari 1.020 TPS itu tersebar di 13 kecamatan dan 134 desa kelurahan di Kabupaten Tanjab Barat.
Baca juga: Telah Siapkan Gudang, KPU Tanjab Barat Tunggu Kedatangan Logistik Pemilu 2024
Baca juga: Beberapa Bacaleg Pindah Partai, KPU Tanjab Barat: Jauh Hari Kita Tetap Komunikasi
KPU Kabupaten Tanjab Barat juga sudah menetapkan DPT dengan jumlah 234. 583 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 120.577 dan perempuan 114.006.
"Jumlah DPT 234. 583 pemilih, dengan rincian laki-laki 120.577 pemilih dan perempuan 114.006 yang tersebar di 13 kecamatan, 134 desa kelurahan," pungkasnya (*)
TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Eksekusi Sofyan Ali dan 5 Terpidana Lain ke Lapas Jambi
Baca juga: Viral Video Polisi Bawa Parang saat Masuk Pulau Rempang untuk Pengamanan
Baca juga: Suami Istri Kompak Nyalon Kades di Muaro Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.