Berita Selebritis

Sosok ini Sebut Fadly Tidak Temani Rebecca Klopper, Imbas Dugaan Video Syur Beredar

Kabar yang beredar cukup santer bahwa hubungan antara Rebecca dan Fadly Faisal telah berakhir, sehingga Fadly tidak lagi menjadi pendamping dalam situ

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
ist
Rebecca Klopper 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis muda Rebecca Klopper kembali menjadi perbincangan hangat setelah dua kali berturut-turut namanya terseret dalam kontroversi video syur yang menjadi viral dan tersebar di media sosial.

Setelah peristiwa video selama 43 detik, kini video syur berdurasi 11 menit telah tersebar.

Namun, penanganan situasi ini kali ini tampaknya berbeda dari sebelumnya, karena Rebecca Klopper tidak lagi didampingi oleh Fadly Faisal.

Pada peristiwa sebelumnya, ketika video selama 43 detik menjadi perbincangan, Fadly Faisal masih setia menemani Rebecca saat menghadapi konferensi pers.

Kabar yang beredar cukup santer bahwa hubungan antara Rebecca dan Fadly Faisal telah berakhir, sehingga Fadly tidak lagi menjadi pendamping dalam situasi ini.

Absennya Fadly Faisal dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariah.

Raudhah Mariah mengungkapkan, "Enggak ada (dukungan), selama ini Rebecca sendiri ditemani oleh keluarganya."

Dalam situasi ini, keluarga tampaknya menjadi pendukung utama Rebecca.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian yang dialami oleh Rebecca Klopper, Raudhah Mariah memilih untuk tidak membocorkan informasi tersebut kepada publik.

Namun, ia menyebut bahwa Rebecca mengalami kerugian materil dan non materil sebagai akibat dari peristiwa ini.

Raudhah Mariah menegaskan, "Nilai kerugian itu saya tidak bisa jelaskan di sini. Intinya yang jelas Rebecca mendapatkan kerugian materil dan non materil."

Dalam konteks terbaru ini, Raudhah Mariah juga menyatakan bahwa Rebecca saat ini berusaha untuk kembali menjalani kehidupan yang normal.

Meskipun terjerat dalam kasus kontroversial ini, Rebecca berupaya untuk mendapatkan kembali kehidupan yang sejahtera dan tenang.

Baca juga: Rebecca Klopper Diancam Oleh Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Ada Bukti Pengancaman

Baca juga: Motif Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diduga Karena Sakit Hati dan Cemburu

Baca juga: Rebecca Klopper Ngadu ke Komnas Perempuan Usai Video Syur Part 3 Mirip Dirinya Tersebar

Rebecca Klopper
Rebecca Klopper (ist)

Kondisi Terkni

Sang pengacara, Sandy Arifin, mengungkapkan kondisi terbaru dari artis berusia 21 tahun, Rebecca Klopper, setelah penangkapan penyebar video syur yang mirip dengannya.

Sandy menyatakan bahwa kliennya sudah membaik, meski belum banyak bepergian ke tempat-tempat lain.

"Sudah lebih baik, tapi memang belum ke mana-mana," ujar Sandy Arifin, pengacara Rebecca Klopper,Rabu (11/10/2023).

Rebecca Klopper saat ini lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah dan fokus pada kegiatan olahraga.

Meski telah mendengar kabar penangkapan pelaku, baik Sandy maupun Rebecca belum bertemu dengan pelaku.

Sandy Arifin juga menyampaikan bahwa Rebecca merasa bersyukur setelah mendengar kabar penangkapan pelaku penyebar video asusila yang mirip dengannya.

Pelaku dengan inisial BF ditangkap di wilayah Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau pada 1 September 2023.

"(Rebecca) Mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian. Dia mengucapkan Alhamdulillah akhirnya pelaku sudah diamankan," kata Sandy Arifin.

Sebelumnya, pelaku penyebar video asusila yang mirip Rebecca Klopper harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan merasakan pengapnya sel tahanan kepolisian.

Pelaku ini berinisial BF dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa BF sering memposting video dewasa di akun Twitter miliknya, termasuk video yang mirip Rebecca Klopper.

BF juga menjual konten video berbayar kepada pengikutnya.

BF membuka tarif sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk video-video dewasa.

Dari aktivitas ini, BF mampu menghasilkan jutaan rupiah setiap bulannya, dengan pendapatan mencapai hingga Rp 10 juta per bulan.

Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar akun Twitter serta tiga unit handphone yang dimiliki oleh BF.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Beberapa bulan sebelumnya, publik dihebohkan oleh beredarnya video dewasa yang mirip dengan Rebecca Klopper.

Kini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penyebar video tersebut, yang membuat Rebecca Klopper merasa lega.

"Orangnya sudah ditangkap, tapi ditangani sama yang berwajib. Jadi ini sudah di luar kendaliku," ungkap Rebecca Klopper melalui akun media sosialnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tidak Hanya Nathalie Holscher, Kini Adzam juga Sudah Dekat dengan Ladislao

Baca juga: Heboh Isu Rumah Tangganya Retak dengan Ammar Zoni, Irish Bella Bicara Soal Perpisahan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved