Berita Selebritis

Motif Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diduga Karena Sakit Hati dan Cemburu

Diduga motif penyebar video syur mirip Rebecca Klopper karena sakit hati dan cemburu.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Rebecca Klopper 

TRIBUNJAMBI.COM - Video syur mirip Rebecca Klopper kembali tersebar.

Penyebar video tersebut diduga sakit hati dan cemburu dengan kehidupan Rebecca saat ini.

Rebecca dinilai menjadi pribadi yang lebih baik setelah putus dengan mantan pacarnya.

"Dugaannya bisa jadi sakit hati cemburu tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik bertemu dengan yang lebih baik," kata Raudhah Mariyah dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Tak hanya itu, Rebecca juga diancam oleh penyebar.

Kuasa hukum pun menyebut kalau telah mengantongi bukti pengancaman yang diterima Rebecca Klopper.

Baca juga: Video Nathalie Holscher Joget dengan Pacar Bule di Depan Adzam Disorot, Warganet: Kasihan Anaknya

Baca juga: Dinar Candy Beberkan Kerugian yang Ia Alami, Imbas Dituding menjadi Pelakor

Baca juga: Amanda Manopo Ceritakan Asal Usul Tato Kecil di Tubuhnya, Jarang Terlihat

"Setelah kita pelajari kasus ini, kasus ini berkaitan dengan kekerasan gender online dengan berbagai macam kekerasan bisa terjadi karena revenge porn adanya manipulasi, kemudian ada pihak yang sakit hati kemudian mengikuti dengan pengancaman," tutur Raudhah Mariyah.

"Kita punya bukti-bukti terkait itu semua, kita sudah mengumpulkan bukti bukti tentang pengancaman pada saat itu," sambungnya.

Rebecca Klopper ngadu ke Komnas Perempuan

Rebecca mengadu ke Komnas Perlindungan Perempuan.

Hal itu disampikan kuasa hukum Rebecca Klopper baru-baru ini.

"Pada tanggal 19 Oktober 2023 kemarin, kami datang ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melakukan pengaduan terkait kasus ini dan disambut baik oleh Komnas Perempuan," kata Muannas dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi (21/10/2023).

Tak hanya itu, ia juga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.

"Selain itu kami juga sudah membuat permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban dan kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak," sambungnya.

Raudhah Mariyah yang merupakan kuasa hukum Rebecca Klopper juga mengatakan bahwa ada bukti-bukti kliennya mendapat ancaman hingga mentalnya terganggu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved