Alami Sakit TBC Bocah di Semarang 7 Kali Dicabuli Paman, Akhirnya Meninggal di RS
Seorang bocah berinisial KSA (7) asal Semarang meninggal dunia di rumah sakit Panti Wilasa Citarum, Semarang, Selasa (17/10/2023)
"Korban itu polos makanya saya intimidasi dengan melototi korban langsung takut," tuturnya.
AY menyatakan, kecanduan film dewasa dan melakukan pencabulan karena terpengaruh adegan di video tersebut.
"Saya sering nonton video dewasa, timbul syahwat hingga kebablasan, saya nafsunya tinggi tapi nggak berani sama perempuan dewasa tapi beraninya ke keponakan," lanjutnya.
Agar kasus pencabulan tak diketahui, tersangka membekap korban hingga tak berdaya.
"Semua saya lakukan saat siang hari antara pukul 14.00 WIB-15.00 WIB atau saat istirahat kerja, semua di kamar neneknya kalau di tempat lain tidak berani. Saya paksa dan bekap supaya tidak teriak," tandasnya.
Kasus ini terungkap setelah tim dokter di RS Panti Wilasa Citarum Semarang menemukan sejumlah luka di kemaluan korban yang sudah meninggal.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 76 E junto pasal 82 UU perlindungan anak dengan dipidana penjara paling singkat lima tahun dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Puan Maharani Buka Suara Soal Pertemuan dengan Gibran, Bahas Jadi Cawapres Prabowo Subianto?
Baca juga: Wanita Penjual Buah di Ciamis Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Ikut Membawa Korban ke RS
Baca juga: Uang Endorse Nagita Slavina Ditilap Shela Senilai Rp 35 Juta, Ngaku Tak Berniat untuk Menipu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.