Alami Sakit TBC Bocah di Semarang 7 Kali Dicabuli Paman, Akhirnya Meninggal di RS

Seorang bocah berinisial KSA (7) asal Semarang meninggal dunia di rumah sakit Panti Wilasa Citarum, Semarang, Selasa (17/10/2023)

Editor: Herupitra
ist
Ilustrasi 

"Korban itu polos makanya saya intimidasi dengan melototi korban langsung takut," tuturnya.

AY menyatakan, kecanduan film dewasa dan melakukan pencabulan karena terpengaruh adegan di video tersebut.

"Saya sering nonton video dewasa, timbul syahwat hingga kebablasan, saya nafsunya tinggi tapi nggak berani sama perempuan dewasa tapi beraninya ke keponakan," lanjutnya.

Agar kasus pencabulan tak diketahui, tersangka membekap korban hingga tak berdaya.

"Semua saya lakukan saat siang hari antara pukul 14.00 WIB-15.00 WIB atau saat istirahat kerja, semua di kamar neneknya kalau di tempat lain tidak berani. Saya paksa dan bekap supaya tidak teriak," tandasnya.

Kasus ini terungkap setelah tim dokter di RS Panti Wilasa Citarum Semarang menemukan sejumlah luka di kemaluan korban yang sudah meninggal.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 76 E junto pasal 82 UU perlindungan anak dengan dipidana penjara paling singkat lima tahun dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Puan Maharani Buka Suara Soal Pertemuan dengan Gibran, Bahas Jadi Cawapres Prabowo Subianto?

Baca juga: Wanita Penjual Buah di Ciamis Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Ikut Membawa Korban ke RS

Baca juga: Uang Endorse Nagita Slavina Ditilap Shela Senilai Rp 35 Juta, Ngaku Tak Berniat untuk Menipu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved