Sebabkan Kemacetan Panjang, Polisi Kembali Setop Aktivitas Angkutan Batubara
Penyetopan ini dikarenakan kemacetan panjang akibat angkutan batubara dibeberapa titik jalan nasional di Kota Jambi yang menganggu pengendara lain
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Ditlantas Polda Jambi kembali setop aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.
Penyetopan ini dikarenakan kemacetan panjang akibat angkutan batubara dibeberapa titik jalan nasional di Kota Jambi yang menganggu pengendara lain, Jumat (20/10/2023) pagi.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya mulai hari ini melakukan diskresi kepolisian kembali akibat kemacetan yang disebabkan angkutan batubara.
"Mulai hari ini tidak ada truk angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang," kata Kombes Pol Dhafi, Jumat (20/10/2023).
Ia menjelaskan kemacetan angkutan batubara ini disebabkan adanya permasalahan yang sudah berlarut dan tidak terselesaikan antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh.
Hal ini bahkan berdampak luas hingga menyebabkan kemacetan yang merugikan masyarakat pemakai jalan umum.
Baca juga: Lagi, Macet Akibat Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi
Baca juga: Karyadi Berharap Tidak Terjadi Lagi Pemblokiran Angkutan Batubara
"Terkait dengan permasalahan ini yang sudah berlarut larut tidak juga terselesaikan perusahaan tambang/transportir dengan masyarakat Kumpe dan berdampak luas terkait kemacetan dengan masyarakat pemakai jalan umum, maka diskresi Kepolisian kami berlakukan kembali mulai hari ini tidak ada truk batubara yang keluar dari mulut tambang," jelasnya.
"Dilarang keluar dari mulut tambang atau tdk boleh memasuki jalan umum terkhusus yang menuju pelabuhan Talang Duku, Kota Jambi Kabupaten Muaro Jambi," sambungnya.
Kombes Pol Dhafi menambahkan adanya kemacetan di Talang Bakung, Kota Jambi, personel Ditlantas Polda Jambi mengatur angkutan batubara ke kantong parkir terdekat.
"Berkoordinasi dan meminta pemprov khususnya Dishub ikut berperan aktif sesuai dengan tupoksinya terkait dengan kesediaan dan pengaturan pada kantung parkir batubara pada ruas jalan," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi,com di Google News
Baca juga: Kades di Grobokan Jateng Pamer Uang Sekardus, Ngaku Terlilit Utang hingga Uang Tiba-tiba Hilang
Baca juga: Real Madrid Lirik Jose Mourinho untuk Gantikan Carlo Ancelotti, Tinggalkan AS Roma?
Baca juga: Soal 3 Capres 2024 yang Maju, Nikita Mirzani: Sama-sama Gelap Gulita!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.