Kasus Pembunuhan

Mimin Ngaku Tak Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Tanpa Bukti yang Jelas, Saya Tak di TKP

Mimin, istri keedua Yosep Hidayah mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/Kolase Tribun Jambi
Mimin, istri keedua Yosep Hidayah mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Mimin juga menegaskan, dia bersama kedua anaknya dan Yosep pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.

"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya.

Baca juga: Info Gempa Hari Ini Jumat 20 Oktober 2023 Guntang Manggarai NTT, Berikut Data BMKG

Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu.

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.

Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.

Mimin juga mengaku bersyukur sekalipun kemarin sempat ramai polisi mengepung rumahnya.

Namun para tetangga Alhamdulillah masih respon dengan baik.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih shock dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya

Sementara itu, Pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang."

"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," Tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga.

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.

"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.

Pra Rekonstruksi

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved