Kasus Pembunuhan

Jadi Tersangka Pembunuhan ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu, Istri Yosep Ngaku Tak Kenal Danu

Mimin Mintarsih (53), istri kedua Yosep, mengaku kaget turut ditetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Suci Rahayu PK
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM - Mimin Mintarsih (53), istri kedua Yosep, mengaku kaget turut ditetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Mimin dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan di bagasi Alphard di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Mimin dan kedua anaknya jadi tersangka setelah Muhammad Ramadanu alias Danu, keponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi dan mengaku membunuh kedua korban, Senin (16/10/2023).

Danu kemudian menyebut empat orang yang terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni suami Tuti, Yosep dan istri keduanya, Mimin serta kedua anaknya.

"Tentunya, saya dan kedua anak saya kaget atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," kata Mimin di rumanhnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Sagalaherang, Subang, Kamis (19/10/2023).

Mimin mengaku tidak pernah berada di tempat kejadian perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca juga: Pembelaan Faisal Soal Sikap Fuji Buang Muka dengan Aaliyah Massaid: Anak Saya Tak Mau Bertengkar

Baca juga: Kades di Grobokan Jateng Pamer Uang Sekardus, Ngaku Terlilit Utang hingga Uang Tiba-tiba Hilang

Baca juga: Demokrat Sebut Tak akan Keluar Koalisi, Siapapun Cawapres yang Dipilih Prabowo Subianto

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik, hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya sebagaimana dikutip Tribun Jabar.

Mimin mengaku bahwa ia berada di rumah saat kejadian bersama Yosep dan kedua anaknya. Ia juga mengaku sama sekali tidak mengenal Danu, baru bertemu saat proses olah TKP.

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses olah TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.

Mimin pun menyesalkan penggerebekan polisi ke rumahnya pada Selasa (17/10) pagi kemarin usai pengakuan Danu. Istri muda Yosep itu mengaku syok berat tiba-tiba digerebek puluhan polisi.

Meskipun demikian, Mimin mengaku bersyukur tidak ikut ditahan dan sebatas dikenakan wajib lapor sebagai tersangka. Saat ini, Mimin menginap di rumah saudara karena syok digerebek polisi.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih syok dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami peran masing-masing tersangka dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.

Baca juga: Kades di Grobokan Jateng Pamer Uang Sekardus, Ngaku Terlilit Utang hingga Uang Tiba-tiba Hilang

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka,” kata Surawan, Rabu (18/10).

Selain itu, Kombes Surawan menyebut penyidik juga masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved