Angkutan Batubara Disetop karena Pemblokiran, Kades Minta Aparat Bertindak Jika Ada yang Meresahkan

Ia menjelaskan, kemacetan angkutan batubara ini disebabkan adanya permasalahan yang sudah berlarut

|
Editor: Rahimin
Abdullah Usman/Tribunjambi.com
Truk batubara parkir dibahu jalan, pintu masuk Kota Jambi akibat ada pemblokiran 

TRIBUNJAMBI.COM - Ditlantas Polda Jambi kembali menyetop aktivitas angkutan batubara mulai Jumat (20/10/2023).

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, pihaknya mulai hari ini melakukan diskresi kepolisian kembali akibat kemacetan yang disebabkan angkutan batubara

"Mulai hari ini tidak ada truk angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang," katanya. 

Ia menjelaskan, kemacetan angkutan batubara ini disebabkan adanya permasalahan yang sudah berlarut dan tidak terselesaikan antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh. Di mana, ada masyarakat melakukan pemblokiran jalan 

di sekitar jembatan Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi pada malam lalu.

Akibatnya, timbul kemacetan panjang akibat angkutan batubara di beberapa titik jalan nasional di Kota Jambi yang menganggu pengendara lain, Jumat (20/10/2023) pagi.

Kepala Desa Muaro Kumpeh, Hafizi mengatakan, aksi demo itu bermula dari kecelakaan yang terjadi di Desa Muaro Kumpeh. 

"Awalnya ada kecelakaan di Desa Muaro Kumpeh ini, namun korbannya bukan orang sini, tapi orang Kemingking. Setelah kejadian itu, saya dengar ada yang demo, atau pemblokiran. Saya sebagai kades dak tau itu, dan jugo dak dikasih tau, jadi saya merasa tidak dianggap juga atas aksi itu," katanya kepada wartawan. 

Menurutnya, yang melakukan demo tersebut banyak memiliki kepentingan, baik pribadi maupun kepentingan lainnya.

Baca juga: Antrean Panjang di Pintu Masuk Kota Jambi, Angkutan Batubara Parkir di Bahu Jalan

Baca juga: Lagi, Macet Akibat Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi

Baca juga: Diskresi Kepolisian Resmi Dicabut, Kombes Dhafi: Untuk Apa Komitmen Jika Masyarakat Masih Komplain

 

Ia minta, jika ada masyarakat yang melakukan tindakan yang merugikan dan meresahkan orang banyak, aparat penegak hukum dapat bertindak tegas. 

 

"Kami dari pemerintahan desa tidak pernah mengerahkan masyarakat untuk berdemo, apolagi sampai mengganggu ketertiban dan meresahkan orang banyak. Saya minta aparatlah yang bertindak tegas," katanya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved