Kasus Pembunuhan

Pembunuhan di Subang, Danu Mendengar Teriakan Amalia Mustika Sebelum Dieksekusi

Gadis cantik yang bernama Amalia Mustika Ratu (23), dan ibunya bernama Tuti Suhartini (55), tewas dibunuh di rumah mereka, di Subang Jawa Barat

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Korban pembunuhan, Amalia Mustika Ratu (kiri) dan tersangka pelaku pembunuhan, Mimin Mintarsih (kanan) 

"Rabu siang saya akan datangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai justice collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya," kata Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

Justice collaborator adalah sebutan untuk saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana tertentu.

Taufan menegaskan, Danu layak diajukan sebagai JC, karena berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih tak terungkap.

Taufan, menyebut sejak awal kasus ini, Danu sudah mendapat banyak tekanan.

"Kenapa Danu baru hari ini membuka? Sejak awal kasus Subang terlalu banyak intervensi yang dihadapinya," ungkapnya.

Dia menyebut kliennya beberapa kali dijemput orang mengatasnamakan polisi.

Bahkan, sebelum mendatangi Polda Jabar pada Senin (16/10/2023), kata Taufan, Danu sudah berpamitan pada keluarga.

"Semalam sudah pamitan. Kami jemput Danu, keluarga sudah mengikhlaskan, memberi dukunga pada Danu untuk bisa memberi kesaksian pernyataan yang sebenarnya," ungkapnya.

Dia menyebut akan terus mendampingi Danu.

"Kami siap bertemupur membela hak Danu apabila nanti Danu benar-benar membongkar kasus ini kami akan bela di persidangan nanti," kata Achmad Taufan. (Sumber: Tribun Jabar)

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Danu dan Yosef Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Fakta dan Sosok Yosef Tersangka Kasus Subang Ternyata Suami dan Ayah Korban, Sempat Minta Keadilan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved