Berita Tanjab Timur

Seleksi Administrasi, Sebanyak 534 Calon Peserta PPPK di Tanjab Timur Dinyatakan Lulus

Dari 619 orang pelamar seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Penulis: anas al hakim | Editor: Herupitra
anas al hakim/tribunjambi.com
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dari 619 orang pelamar seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur hanya 534 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha menyebutkan hanya 534 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sedangkan 85 orang dinyatakan tidak lulus. 

Katanya, mereka yang tidak lulus seleksi administrasi ini, rata-rata permasalahan di masa kerja karena di dalam juknis persyaratannya harus tiga tahun masa kerja.

"Jadi rata-rata mereka ini tidak lulus dimasa kerja dan kebanyakan yang TMS itu Guru, dan hampir semua masalahnya di masa kerja kurang dari 3 tahun," jelasnya, Selasa (17/10/23).

Lanjutnya, namun bagi para peserta yang tidak memenuhi syarat atau TMS, mereka tetap bisa sanggah, dimana masa sanggah ini dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 22 Oktober 2023 mendatang. 

Baca juga: Tengkulak Pinang di Tanjab Timur Mengeluh Harga Turun, Kini Beralih Fungsi jadi Petani Sayur

Baca juga: Kemarau, Harga Cabai Merah di Tanjab Timur Melambung

Dan ini bisa dibuktikan dengan masa kerja mereka, misalkan yang bersangkutan sudah bekerja lebih dari tiga tahun, atau bisa jadi salah upload dan bisa saja Pendidikannya tidak linier.

"Jadi, misalkan mereka sanggah, dan hasil sanggah secara verifikasi betul, nanti hasilnya akan diumumkan kembali hasil pasca sanggah pada 23 Oktober 2023," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gubernur Kukuhkan Putut Riyatno Sebagai Kepala BKKBN Provinsi Jambi

Baca juga: Penyidik Polda Jambi Bawa 11 Dokumen dari Penggeledahan

Baca juga: Kebun Sawit Tiga KUD Diremajakan PTPN VI

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved