Kantor PTPN Digeledah
Dokumen Akuisisi PT Maji Dibawa Penyidik Polda Jambi saat Geledah Kantor Perusahaan BUMN di Pal X
Selama 4 jam, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menggeledah kantor perusahaan kelapa sawit BUMN di Jambi, Selasa (17/10/2023).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Selama 4 jam, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menggeledah kantor perusahaan kelapa sawit BUMN di Jambi, Selasa (17/10/2023).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji) oleh perusahaan kelapa sawit BUMN di Jambi.
Penyidik Ditreskrimsus menggeledah ruangan di gedung PTPN VI yang berlokasi di Pal 10, Kota Jambi.
Polisi mengeledah PTPN VI selama empat jam sejak 9:40 sampai 14:15 dengan membawa beberapa dokumen.
Penyidik menyita 11 dokumen dalam bentuk 2 box yang akan dibawa ke Polda Jambi.
"Terkait dengan akusisi PT Maji oleh PTPN pada tahun 2012," kata Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman.
AKBP Ade Dirman mengatakan, penggeledahan ini secara administrasi persetujuan dari pengadilan.
Baca juga: Pelaku Perampokan Toko Mas di Merangin Jambi Ternyata Pegawai Puskesmas Diduga Kecanduan Judi Online
Baca juga: Ferry Irawan Lupakan Venna Melinda, Kini Dekati Teman Spesial yang Punya Jabatan Mentereng
"Tujuan penggeledahan ada beberapa dokumen yang kami butuhkan pada saat kami melakukan pemeriksaan, ada dokumen yang kami diminta namun belum bisa diberikan oleh PTPN," kata Ade Dirman.
Sesuai KUHP, tim melakukan penggeledahan dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan sudah didapatkan dan dibawa ke Mapolda Jambi.
"Untuk dianalisa, untuk sebagai persyaratan terkait pemberkasan," ujarnya.
Akan Ada Tersangka Baru
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman menyebut akan ada tersangka baru pada kasus dugaan korupsi mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji) oleh perusahaan kelapa sawit BUMN di Jambi.
Pada kasus ini sudah ada satu tersangka yang ditetapkan pada April 2023, yakni petinggi di perusahaan kelapa sawit BUMN di Jambi.
AKBP Ade Dirman menyebut pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka lagi.
"Rencana dalam waktu dekat kami akan menetapkan beberapa orang tersangka. Tapi kami belum bisa sampaikan terkait berapa orang tersangka lagi. Kerugian negara mencapai Rp 73 miliar," ujar Ade Irman, Senin (2/10/2023).
Panggil Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan
Atas kasus tersebut, Polda Jambi juga memanggil mantan Menteri BUMN kala itu, Dahlah Iskan sebagai saksi.
"Kedatangan Pak Dahlan Iskan, erkait kasus akuisisi PT Maji oleh BUMN PTPN VI tahun 2014. Jadi saat itu, Pak Dahlan Menteri BUMN," kata Ade Irman.
Pemeriksaan Dahlan Iskan dinilai penting untuk penyelidikan perkara. Hal ini dikarenakan, Dahlan Iskan yang juga diketahui menandatangani soal akuisisi perusahaan tersebut.
"Makanya itu yang perlu kami tanyakan beliau. Apakah yang menjadi persyaratan untuk akuisisi itu. Sehingga nanti lebih jelas terkait akuisisi itu," tutupnya.
Baca juga: Kualitas Udara Jambi Selasa 17 Oktober 2023 Pukul 16.00 WIB Tidak Sehat
Baca juga: 370 Calon Peserta PPPK di Batanghari TMS, Terkendala Relevansi Kerja hingga Salah Upload Dokumen
Kerangka Kasus Markup Akuisisi PT MAJI
Kasus dugaan korupsi atau mark up ini terjadi pada pembelian aset PT Mendahara Agrojaya Industri atau MAJI pada 31 Oktober 2012 lalu.
PT Mendahara Agrojaya Industri berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Total nilai akusisi pembelian aset PT Mendahara Agrojaya Industri yang berada di Desa Lagan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan nilai Rp146 miliar dengan luasan lahan 3.231,95 hektar.
Pada pengambilalihan aset tersebut, perusahaan perkebunan kelapa sawit BUMN memiliki seluruh dokumen yang lengkap, termasuk HGU yang masih berlaku dengan total lahan 3.231,95 hektar.
Namun perusahaan BUMN itu hanya membayar Rp 50 miliar saja.
Pada dugaan korupsi ini terjadi kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 72 miliar.
Diduga ada mark up harga yang dilakukan petinggi perusahaan kelapa sawit BUMN.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PDIP Panggil Gibran Usai Isu Jadi Cawapres Prabowo Subianto Menguat, Pertanyakan Loyalitas ke Partai
Baca juga: Kualitas Udara Jambi Selasa 17 Oktober 2023 Pukul 16.00 WIB Tidak Sehat
Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Kabut Asap Tebal di Provinsi Jambi
Pengeledahan Dilakukan Selama 4 Jam |
![]() |
---|
PDIP Panggil Gibran Usai Isu Jadi Cawapres Prabowo Subianto Menguat, Pertanyakan Loyalitas ke Partai |
![]() |
---|
Hujan Buatan di Jambi Kembali Diupayakan, BMKG: TMC Dilakukan BNPB |
![]() |
---|
Kualitas Udara Jambi Selasa 17 Oktober 2023 Pukul 16.00 WIB Tidak Sehat |
![]() |
---|
Ferry Irawan Lupakan Venna Melinda, Kini Dekati Teman Spesial yang Punya Jabatan Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.