Tingkatkan Akses Pelayanan Hukum, Kemenkumham Jambi Tandatangani Kontrak Addendum Dengan 17 OBH
Addendum ini merupakan langkah yang sangat penting bagi perkembangan dan perbaikan sistem hukum di Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi melaksanakan penandatanganan kontrak addendum bersama beberapa Organisasi Bantuan Hukum dio Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi M Adnan yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu.
Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi pada Senin (16/10/2023), diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo.
Penandatanganan kontrak addendum ini merupakan langkah yang sangat penting bagi perkembangan dan perbaikan sistem hukum di Provinsi Jambi.
Kontrak addendum ini ditandatangani oleh Adnan selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, dan masing-masing Direktur dari ke 17 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Provinsi Jambi.

Kontrak addendum ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah ada antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan OBH Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang berkualitas.
Addendum ini mencakup beberapa perubahan penting yang akan memberikan manfaat besar bagi warga Jambi yang membutuhkan layanan hukum.
"Penandatanganan kontrak addendum hari ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan hukum di wilayah Jambi. Kami berharap addendum ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan membantu mereka dalam mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan," kata M Adnan.
Bapak (Nama Direktur OBH) juga mengekspresikan komitmen OBH Provinsi Jambi untuk berkolaborasi lebih erat dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi demi kepentingan bersama.
"Kami sangat antusias dalam menjalankan addendum ini dan yakin bahwa ini adalah langkah yang sangat positif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang adil dan berkualitas," katanya.
Penandatanganan kontrak addendum ini mencerminkan upaya bersama pihak-pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Jambi.
"Semoga kontrak addendum ini menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih baik dan akses yang lebih mudah bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jalin Sinergisitas, Kakanwil Kemenkumham Jambi Adnan Silaturahmi ke Kapolda Jambi
Baca juga: M Adnan Resmi Pimpin Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi
Baca juga: Kemenkumham Jambi Usulkan 24 Napi Korupsi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Gempa Merangin Jambi Kekuatan 4,0 Malam Hari |
![]() |
---|
Sugeng Haryadi Jadi Kajati Jambi, Tangani Kasus Ferdy Sambo dan Hukum Mati Herry Wirawan |
![]() |
---|
Penyelundupan Sabu Dalam Sambal Tempe Orek ke Lapas Jambi, Deni Curiga Gerak-gerik Ibu-ibu |
![]() |
---|
In House Training Awareness SNI ISO 37001:2016, SKK Migas PetroChina Terus Tingkatkan Penerapan SMAP |
![]() |
---|
Tanoto Foundation Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Tebo Jambi, Fokus pada Pendidikan Dasar |
![]() |
---|