Pilpres 2024

Cak Imin Geram, Pj Gubernur Jabar Cabut Izin Gunakan Gedung yang akan Dihadiri Anies Baswedan

Cawapres Muhaimin Iskandar geram ke Penjabat Gubernur Jawa Barat lantaran membatalkan izin penggunaan yang akan dihadiri oleh Anies Baswedan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Kompas TV
Cawapres Muhaimin Iskandar geram ke Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin lantaran membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung yang akan dihadiri oleh Anies Baswedan. 

"Itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman," ujar Bey di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023). 

Presiden Jokowi juga mengomentari pelaporan Bey ke Ombudsman, mengingatkan bahwa setiap tindakan administratif harus memiliki argumen dan payung hukum yang tepat.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Artikel ini diolah dacom

Baca juga: Pelatataran Pelabuhan LLASDP Tanjab Barat Memprihatinkan

Baca juga: Jembatan Gantung di Batang Asai Rusak Parah, Pj Bupati Sarolangun Perintahkan PUPR Turun ke Lokasi

Baca juga: Respon KPK Soal Kemungkinan Partai Nasdem Layangkan Somasi Gegara Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL

Baca juga: Sadikin Rusli Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved