Pilpres 2024

Cak Imin Geram, Pj Gubernur Jabar Cabut Izin Gunakan Gedung yang akan Dihadiri Anies Baswedan

Cawapres Muhaimin Iskandar geram ke Penjabat Gubernur Jawa Barat lantaran membatalkan izin penggunaan yang akan dihadiri oleh Anies Baswedan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Kompas TV
Cawapres Muhaimin Iskandar geram ke Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin lantaran membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung yang akan dihadiri oleh Anies Baswedan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Cawapres Muhaimin Iskandar geram ke Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin lantaran membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung yang akan dihadiri oleh Anies Baswedan.

Keputusan ini telah menimbulkan perdebatan dan pernyataan kontroversial di berbagai pihak.

Bacawapres dari Koalisi Perubahan itu merespons pembatalan ini dengan menyebut Bey Machmudin sebagai "picik".

Dia berpendapat bahwa pembatalan izin ini dilakukan secara sepihak.

Muhaimin Iskandar berharap agar pejabat publik bersikap adil dan tidak membeda-bedakan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bersaing dalam Pilpres 2024.

"Ini artinya masih picik ya, masih picik. Tolonglah pemilik jabatan publik, ini kompetisi sama kok, sama-sama saudara," kata Cak Imin di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023).

Cak Imin juga menegaskan bahwa ia memiliki hubungan yang baik dengan bakal calon presiden lainnya.

Hubungan tersebut seperti ke Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, dan berharap agar semua pejabat publik memperlakukan kompetisi politik sebagai proses biasa.

Baca juga: Pasangan Anies-Muhaimin Dipastikan Daftar Capres-Cawapres 19 Oktober 2023

Baca juga: Respon KPK Soal Kemungkinan Partai Nasdem Layangkan Somasi Gegara Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL

Baca juga: Sahroni Sesalkan KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Beri Uang ke Nasdem, Bakal Somasi?

Selain itu, Cak Imin mencatat bahwa ini bukan kali pertama kegiatan politiknya dan Anies dihalangi.

Ia mengingatkan tentang pembatalan izin penggunaan gedung saat hendak mengadakan acara di UIN Ciputat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman terkait pembatalan izin penggunaan GIM untuk kegiatan diskusi yang dihadiri Anies pada tanggal 8 Oktober 2023.

Muhaimin Iskandar menilai pelaporan ini sebagai langkah yang tepat agar pejabat publik bersikap adil.

Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, melaporkan Bey Machmudin dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar ke Ombudsman Jabar dan menyatakan dugaan perlakuan berbeda terhadap relawan Anies yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.

Sebelumnya, pada 17 September 2023, GIM telah digunakan oleh relawan Ganjar Pranowo, dan pada 8 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, untuk kegiatan politik.

Bey Machmudin merespons pelaporan ini dengan menganggapnya sebagai langkah yang tepat dan menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan alasan pembatalan izin gedung kepada Ombudsman.

Sosok Ketua Uumu PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai tidak terlalu kuat mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Sosok Ketua Uumu PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai tidak terlalu kuat mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan di Pilpres 2024. (Capture IG @aniesbaswedan)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved