Polres Batanghari Telah Ungkap 42 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sejak Januari hingga September ini, Polres Batanghari melalui Satresnarkoba telah mengungkapkan 42 kasus tindak pidana narkoba.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sejak Januari hingga September ini, Polres Batanghari melalui Satresnarkoba telah mengungkapkan 42 kasus tindak pidana narkoba diwilayah Kabupaten Batanghari.
Kasat Narkoba Polres Batanghari, IPTU Deri Oki Wicaksono mengatakan dari 42 kasus tersebut 39 diantaranya telah dinyatakan selesai.
"Jumlah tindak pidana 42 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 39," jelasnya.
Dari keseluruhan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut, Satresnarkoba Polres Batanghari mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 107,47 gram, ganja 64,48 gram dan ekstasi dua butir atau 0,49 gram. Dengan 57 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka 57 orang, terdiri dari 52 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," jelasnya.
Baca juga: 560 Hektare Lahan di Batanghari Terbakar, Terluas di Wilayah Muara Bulian
Baca juga: Kurir Narkoba Asal Sumut Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi, Kedapatan Bawa Sabu 3 Kg
Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Jambi Ringkus Kurir Narkoba, 10 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi Diamankan
1 Kg Sabu Ditimbun di Belakang Rumah di Bungo, 2 Pria Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Dua Kali Sudah Tuntutan Helen si Bos Narkoba Jambi Batal Dibacakan, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
Dua Pria di Bungo Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Bos Narkoba Jambi Helen Ditunda Lagi, Hakim Ingatkan Jaksa |
![]() |
---|
Benarkah Bandar Narkoba di Jambi Dapat Barang dari Lapas? Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.