Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Polisi Bakal Panggil dan Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Polda Metro Jaya akan panggil dan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ke Eks Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.
Ade mengatakan selama proses penyelidikan, ada enam orang saksi yang diperiksa mulai dari SYL sopir, ajudan SYL, hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Setelah itu, penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Jemput Paksa Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.
Dalam proses penyidikan, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya adalah SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya melakukan penjemputan paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Seperti diketahui bahwa politisi Partai Nasdem itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10/2023) sekitar 19.30 WIB.
Penjemputan paksa itu setelah sebelumnya Lembaga Antirasuah itu melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Namun Syahrul Yasin Limpo mangkir dari pemanggilan yang dijadwalkan pada Rabu (11/10/2023).
Dia berhalangan hadir karena minta ijin untuk ke kampung menemui ibunda yang sedang sakit.
Kemudian dia dijadwalkan ulang melakukan pemeriksaan pada hari ini Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi Rabu 11 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB Masih Kategori Tidak Sehat
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Polda Metro Jaya
Irjen Karyoto
pemerasan
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Tribunjambi.com
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.