Mahasiswi Akhiri Hidup di Kosan
Mahasiswi di Semarang Akhiri Hidup di Kosan Diduga Terjerat Pinjol Hingga Kehilangan Tas Berisi Uang
Mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di indekos dengan meninggalkan sepucuk surat diduga karena terjerat pinjol hingga kehilangan tas berisi uang
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di indekos dengan meninggalkan sepucuk surat diduga karena terjerat pinjol hingga kehilangan tas berisi uang.
Teka-teki soal meninggalnya korban yang sebelumnya menempuh pendidikan di Udimus tersebut mulai terungkap.
Namun hingga kini bahwa kematian korban yang bestatus sebagai mahasiswa itu masih misteri.
Menurut pacar korban, EN terjerat pinjaman online (pinjol).
Bahkan dia mengungkapkan bahwa korban tak sengaja menghilangkan tas berisi uang di tempat kerjanya.
Namun, penyebab kematian korban masih misteri karena keluarga korban enggan anaknya diautopsi.
Saat ditemukan, di sekitar jasad korban terdapat botol minuman sari kelapa, dan obat maag.
Baca juga: Mahasiswi di Semarang Pilih Akhiri Hidup: Ini Pilihan Saya, Saya Capek Hidup
Baca juga: Mahasiswi di Semarang Tulis Surat ke Ibu Sebelum Akhiri Hidup: Maafin Eca Mah Yah Memilih Jalan Ini
Baca juga: Nasdem Geram KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Minta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Eks Mentan
Namun polisi belum bisa mendalami isi minuman itu.
Kematian EN mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro alias Udinus di kamar kos Jalan Bulusan VII Tembalang Kota Semarang terungkap.
Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan korban ditemukan tewas diduga akhiri hidup sendiri.
Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuh korban.
"Ada beberapa lembar kertas tulisan tangan korban yang ditinggalkan," tuturnya kepada tribunjateng.com, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, hingga saat ini polisi belum mendalami penyebab kematian korban.
Hal ini dikarenakan keluarga tidak berkenan melakukan otopsi.
"Jadi untuk mengetahui dia menenggak apa khan harus otopsi. Jadi kami belum mendalami sampai sana karena keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi dan sudah mengikhlaskan anaknya," jelasnya.
Kompol Wahdah menerangkan di sekeliling jasad EN ditemukan botol minuman sari kelapa, dan obat maag. Namun pihaknya belum mendalami isi minuman itu.
"Apakah minuman itu murni minuman apa ada campuran itu belum sampai ke sana," imbuhnya.
Dikatakannya, hingga petugas belum menanyakan kapan terakhir EN beraktivitas di luar kamar.
Baca juga: Isi Surat Mahasiswi di Semarang Akhiri Hidup di Kosan Buat Nyesek, Ngaku Capek Hidup
EN pertama kali ditemukan tewas di kamar oleh pacarnya yakni Alfarizy Akbar (23) warga Pamulang didampingi pemilik kos Kristiwi.
"Dua orang itulah yang menjadi saksi," ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan kekasihnya, EN nekat mengakhiri hidup karena terjerat pinjaman online. Hal itu juga tertera dalam surat yang dituliskan EN terkait pinjaman.
"Berdasarkan suratnya, anak itu menghilangkan tas berisi uang di tempat kerjanya," imbuhnya.
Ia mengatakan saat ini jasad EN telah dibawa pulang keluarga ke Kalimantan menggunakan pesawat. Orang tua EN saat ini telah mengikhlaskan kepergian anaknya.
"Jadi perkara ini sudah tidak kami lanjutkan lagi," tandasnya.
Isi Surat untuk Ibunda
Seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal di sebuah indekos meninggalkan surat permintaan maaf ke ibunda.
Untuk diuketahui, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kos yang berada di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang pada Rabu (11/10/2023) malam.
Korban berinisial EN (24) merupakan warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Korban merupakan mahasiswi di Universitas Dian Nuswantoro alias Udinus Semarang.
Korban diketahui mengakhiri hidup setelah rekan prianya berinisial K mendatangi indekos yang merupakan TKP.
Lelaki itu datang ke indekos korban sekitar jam 20.30 WIB.
Saat itu saksi mengetuk pintu kamar korban, namun tak ada jawaban.
Baca juga: Korban kebakaran di CNG Dapat Dokumen Kependudukan Baru, Ini Pesan Pj Bupati Sarolangun
Saksi kemudian menghubungi pemilik kos dengan ide meminta kunci cadangan.
Namun saat pintu dibuka, saksi kaget melihat tubuh EN dalam posisi telentang.
Ketika dicek, ternyata EN sudah meninggal dunia.
EN meninggalkan beberapa lembar surat wasiat yang tergeletak di sekitarnya.
Polisi memastikan tidak ada tanda penganiayaan dalam tubuh korban.
Dugaan sementara, korban mengakhiri hidup sendiri secara sengaja.
Berikut isi surat wasiat yang ditinggalkan korban EN:
Surat 1:
Maafin eca mah, yah.
Maaf memilih jalan ini.
Maaf untuk segala rasa kecewa yang kemarin dan ini.
Eca sayang mamah ayah dan semuanya.
Tapi Eca rasa ini sudah paling tepat.
Ada banyak rasa sakit yang gak bisa diceritakan.
Tapi tolong jangan bersedih untuk itu.
Eca bahagia untuk keputusan ini.
Surat 2:
Gausah cari tau kematian aku ya!
Aku bahagia dengan pilihan ini.
Aku minta gak usah dibikin booming.
Buat orang yang aku tinggalin, maafin aku yah!
Aku capek hidup di dunia ini.
Masih ada beberapa surat wasiat lain untuk pacar, masalah uang setoran yang hilang dan sebagainya.
Baca juga: Oknum Dosen Ngamar dengan Mahasiswi Digerebek Warga di Lampung
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Udinus ditemukan tewas di kamar kos Jalan Bulusan Selatan VII Tembalang Kota Semarang, Rabu (11/10/2023) malam.
Dilansir dari Tribunjateng, korban diketahui berinisial EN (24) asal Kapuas, Kalimantan Tengah.
Korban itu ditemukan tewas kondisi terlentang mengenakan baju berwana hijau dan celana pendek warna hitam.
Tampak di kedua lengannya ada tato.
Sekitar korban ditemukan beberapa surat dan berkas KRS Udinus.
Pemilik kos, Kristiwi mengatakan korban diketahui tewas saat pacarnya datang.
Kristiwi mengatakan bahwa saat itu sang kekasih mengetuk pintu kamar korban namun tidak mendapat respon.
"Pacarnya datang sekitar pukul 20.30. Ketok pintu tapi tidak dibukakan," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (11/10/2023) malam.
Kekasih EN meminta pemilik kos untuk membukakan pintu kamar itu menggunakan kunci cadangan.
Namun setelah dibuka korban dalam keadaan tiduran.
Baca juga: Belum 5 Tahun Mundur, Diduga Mantan Bendahara Golkar Lolos 20 Besar Calon Anggota KPU Kota Jambi
"Sama di sampingnya ada tulisan. Ini pilihan saya. Saya sudah capek hidup," kata dia.
Dia mengatakan, EN sudah dua tahun ngekos di rumahnya.
Selama ini EN jarang pulang kos karena kuliah sambil kerja di Mulawarman.
"Saya tidak tahu terakhir keluar kamar. Karena saya juga kerja," ujarnya.
Saat ini sang kekasih EN sedang diperiksa dan dimintai keterangan di Polsek Tembalang.
Paman EN dari Purwodadi juga telah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Bisa menghubungi RSJ Amino Gondohutomo Semarang telp (024) 6722565 atau RSJ Prof Dr Soerojo Magelang telp (0293) 363601.(*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Austria vs Belgia, Cek H2h dan Statistik kedua Tim, Kick off 01.45 WIB
Baca juga: Kumpulan Lagu Nike Ardilla hingga Indah Yastami, Download di MP3 Juice Tanpa Web Gratis
Baca juga: Info BMKG Terkait Gempa Hari Ini Jumat 13 Oktober 2023 Guncang Malut Bermagnitudo 3,3
Baca juga: Putri Anne Akhirnya Bongkar Hubungan Asmara Arya Saloka dan Amanda Manopo: Banyak Aib!
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com
Deretan Fakta dan Kronologi Mahasiswi ITB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sempah Keluhkan |
![]() |
---|
Respon Kampus Udimus Soal Kabar Mahasiswi Semarang yang Diduga Akhiri Hidup di Kosan |
![]() |
---|
Mahasiswi di Semarang Tulis Surat ke Ibu Sebelum Akhiri Hidup: Maafin Eca Mah Yah Memilih Jalan Ini |
![]() |
---|
Isi Surat Mahasiswi di Semarang Akhiri Hidup di Kosan Buat Nyesek, Ngaku Capek Hidup |
![]() |
---|
Mahasiswi di Semarang Pilih Akhiri Hidup: Ini Pilihan Saya, Saya Capek Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.