Berita Tanjab Timur

Lagi Hamil Muda, Bendahara Baznas Tanjung Jabung Timur jadi Tahanan Kota Kasus Dugaan Korupsi

NB adalah honorer dan menjabat sebagai bendahara Baznas dari 2017 sampai sekarang

Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
tribunjambi/anas alhakim
Pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Timur saat rilis yang digelar di gedung PTSP Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Kamis (12/10/2023) malam.  

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur tidak melakukan penahanan terhadap NB (28), bendahara Baznas yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

NB menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Baznas Tanjung Jabung Timur.

NB adalah honorer dan menjabat sebagai bendahara Baznas dari 2017 sampai sekarang.

Setelah ditetapkan tersangka, NB tidak dilakukan penahanan rutan, melainkan hanya menjadi tahanan kota.

Pihak Kejari Tanjung Jabung Timur beralasan kalau tersangka sedang hamil.

Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Bambang, Kamis (12/10/2023) malam.

Menurutnya, tersangka tidak dilakukan penahanan rutan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, tersangka dalam kondisi sedang hamil 6 minggu.

"Ya, kita hanya menjadikan tersangka sebagai tahanan kota saja, karena yang bersangkutan sedang hamil muda," jelasnya, Jumat (13/10/2033).

Status tahanan kota itu, lanjut Bambang, berlaku dari 12 hingga 22 Oktober 2023.

Untuk pasal yang dikenakan ke tersangka, yakni Pasal 2 Undang-undang korupsi ancaman penjara maksimal 20 tahun dan Pasal 3 Undang-undang korupsi dengan ancaman maksimal 15 tahun.

"Terkait dengan akan ada lagi tersangka baru atau tidak, itu menunggu perkembangan penyidikan ataupun dari fakta persidangan nanti," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Tanjabtim Geledah Kantor Baznas, Ambil Alat Bukti Korupsi Dana Zakat

Baca juga: Sempat jadi Perdebatan Uang Baznas Uang Negara atau Tidak, Ini Kata Kastel Kejari Tanjabtim

Baca juga: Bendahara Baznas Tanjung Jabung Timur Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana ZIS

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved