Izinkan Istri Poliandri, Setelah 3 Tahun Suami Kedua Dibunuh Bersama 2 Orang Kerabatnya

Tiga orang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibunuh secara sadis oleh enam orang pelaku.

Editor: Herupitra
SUMBER TRIBUNWOW
Ilustrasi Pembunuhan Terbaru 

"Tersangka 6 inisial MT, perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," tandasnya.

Dalam kasus ini, lima pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 55, 56.

Mereka terancam hukuman mati atau minamal seumur hidup.

Sementara pelaku MT bakal dijerat dengan Pasal 221 KUHP tentang merintangi penyidikan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Istri Poliandri, Suami Pertama Cemburu Buta, Gelap Mata Habisi Nyawa 3 Orang, Begini Kronologinya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi III DPRD Provinsi Jambi Lakukan Sidak ke Posko Penanganan Karhutla

Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi Minggu 8 Oktober Pukul 17.00 Wib 147, Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

Baca juga: MotoGP di Indonesia Akan Terasa Berkurang Tanpa Kehadiran Tim Mooney VR46

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved