Penyanyi Zul Zivilia Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Masih Dapat Honor Meski di Penjara

Penyanyi Zul Zivilia ternyata kurir narkoba dari kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Editor: Suci Rahayu PK
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Zul Zivilia 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi Zul Zivilia ternyata kurir narkoba dari kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Zul Zivilia ditangkpa pada 2019 lalu.

Narkoba dari jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia sudah mengedarkan 30 Kg sabu dan 23 ribu butir ekstasi.

Kenal Sejak Lama

Dari pengakuan Zul Zivilia, dia sudah lama mengenal Fredy Pratama.

"Kenal-kenal, tahu (Fredy Pratama). Kenal lama," terang Zul Zivilia kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," sambungnya.

Baca juga: Warga Bukittinggi Dilarikan ke RS Diduga karena Konsumsi Beras Sintetis

Baca juga: September 2023, NTP Provinsi Jambi Naik 1,46 Persen

Baca juga: Mesra Fitri dengan Pria Lain Sebelum Kabur, Mustofa Ancam Laporkan Orang yang Bawa Kabur Istrinya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut jika Zul Zivilia jadir kurir jaringan Fredy Pratama unutk wilayah Sulawesi.

"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," tutur Mukti.

"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23 ribu butir ekstasi," papar Mukti.

Zul Zivilia Masih terima Honor Meski di Penjara

Meski telah mendekam di penjara, rupanya Zul Zivilia masih menerima Rp4 juta per bulan dari Fredy Pratama.

Uang tersebut didapat selama delapan bulan Zul Zivilia berada di penjara.

"Dia didalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama."

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (di sel) diopeni. Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019," ujar Mukti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved