Berita Selebritis
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Finalis Difoto Tanpa Busana
Polda Metro Jaya menetapkan ASD yang menjabat sebagai COO jadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi akhirnya menetapkan tersangka kasus pelecahan Miss Universe Indonesia 2023.
Diketahui para korban yang merupakan finalis ajang kecantikan itu difoto dalam keadaan tanpa busana.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 adalah ASD alias S.
Sosok S merupakan Chief Operating Officer (COO) pada kontes kecantikan tersebut.
"Dia (tersangka) kapasitas nya sebagai COO," ujar di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari Tribunnews, Jum'at (6/10/2023).
Polda Metro Jaya menetapkan S sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.
Baca juga: Tak Anggap Lolly, Nikita Mirzani Ingin Punya Anak Lagi Sebelum Umur 40 Tahun: Harus Cewek
Baca juga: Nikita Mirzani Makin Emosi dengan Kelakukan Lolly: Tahu Gitu Gua Masukin lagi ke Perut
Baca juga: Belum Cerai dengan Inara Rusli, Virgoun Diduga Dekat dengan Kia Poetri, Sang Kakak: Hobinya Sama
"Yang bersangkutan ini memang perbuatannya sangat jelas terjadi," katanya.
Diketahui saat ini S belum ditahan polisi, ia akan dipanggil pekan depan.
Disebutkannya, S merupakan pihak yang memerintahkan finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju lalu memotret para wanita tersebut.
"Ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban. Memfoto juga," ucap Hengky.
Diketahui, S terancam Pasal 5,6, 14 dan 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa 28 saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli.
Tak hanya itu,Polisi juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pembersyaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Henky mengatakan bahwa ada kemungkinan akan ada tersangka lagi dalam kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.
Pengakuan finalis Miss Universe Indonesia 2023
Finalis yang berinisial J dan R menceritakan kejadian pelecehan yang mereka alami oleh oknum event organizer pada ajang kecantikan tersebut.
“Awalnya saya dipanggil untuk fitting dengan kata-kata 'J, akan melakukan fitting’. Ya sudah saya bawa gaun saya, saya masuk ke dalam. Saat saya mau buka baju, tiba-tiba disuruh untuk buka underwear, atasan,” kata J dilansir dari kanal YouTube KH Entertainment.

Selain itu, finalis Miss Universe itu juga mengaku sempat ada agenda body cheking, padahal pada rundown acara tidka ada.
"Saya kaget dong, karena enggak ada agenda body checking," ujarnya.
Sementara itu, R mengaku diminta untuk buka busana hingga bagian area privat pada tubuhnya dipegang oleh oknum tersebut.
“Tidak hanya dilihat, tapi juga dipegang area-area privat seperti yang saya alami sendiri. Saya disuruh memperlihatkan bagian belakang saya, bagian bokong,” ungkap R.
Keduanya mengaku kejadian body cheking itu dilakukan bukan di ruang privat, melainkan di ballroom dan terekam CCTV.
Melisa selaku pengacara finalis Miss Universe yang melaporkan bahwa tak ada agenda body cheking dalam rundown acara.
Dijelaskan Mellisa, dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 tersebut terjadi tanggal 1 Agustus 2023 lalu.
"Pada 1 Agustus, sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami Natasha, di mana mereka tanpa sepengetahuan atau diberitahu tanpa adanya akses informasi," kata dia.
Padahal, pemeriksaan tubuh finalis dalam kondisi tanpa busana tidak ada dalam susunan acara.
"Tidak ada di dalam rundown, bahkan Provincial Director tidak diberitahu akan diberikan body checking," tuturnya.
Akhirnya, polemik ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 menjadi perbincangan viral di media sosial.
"Mungkin seperti berita yang beberapa hari ini beredar luas di masyarakat itu memang terjadi kepada klien kami," ucap Mellisa.
"Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," lanjut dia.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.