Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Kekasihnya di Surabaya hingga Tewas Jadi Tersangka

Anak anggota DPR Ri yang aniaya kekasihnya di tempat hiburan di Surabaya, ditetapkan jadi tersangka.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Andhi Dwi
Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI yang aniaya kekasihnya di kelab malam di Surabaya, ditetapkan jadi tersangka oleh Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023) 

Salah seorang petugas keamanan juga sempat melihat peristiwa cekcok itu.

"(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu GRT (tersangka) memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras," katanya.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kemarau Panjang, Polsek Bahar Selatan dan Warga Laksanakan Salat Istisqa

Baca juga: Lolly Sebut Tidak Akan Pulang ke Indonesia Jika Belum Sukses, Singgung Nama Nikita Mirzani

Baca juga: Setelah Viral, Pelaku Asusila pada Remaja 13 Tahun di Tebo Jambi Ditangkap, 4 Kali Setubuhi Korban

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved