WAWANCARA EKSKLUSIF

WANSIF Menkominfo Budi Arie Setiadi: Babat Habis Judi Online

"Begini, judi online ini sudah merampas sampai ke warga masyarakat kecil, dan ini daya rusaknya sudah luar biasa. Bayangin sehari Rp10 ribu, Rp30 ribu

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/RIDHO HENDRIKOS
Menkominfo, Budi Arie Setiadi (kiri), dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan judi online yang menjangkit masyarakat luas saat ini.

Apalagi, Budi mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan judi online.

Judi online kini makin menjangkit masyarakat semua lapisan, tak terkecuali masyarakat kelas bawah.

Budi mendapati informasi bahwa masyarakat kelas bawah rela mengeluarkan yang sampai Rp100 ribu per hari untuk bermain judi online.

Padahal, seharusnya uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak serta keluarganya.

Hal itu disampaikan Budi Arie Setiadi saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Kamis (5/10).

"Begini, judi online ini sudah merampas sampai ke warga masyarakat kecil, dan ini daya rusaknya sudah luar biasa. Bayangin sehari Rp10 ribu, Rp30 ribu, sebulan sampai Rp900 ribu, setahun Rp10,8 juta.

Bayangin kalau uangnya untuk beli susu anak, gizi anak atau beli sesuatu yang berguna,” kata Budi Arie.

“Ini kan daya rusaknya sudah luar biasa, menurut data saja sudah 2,5 juta keluarga warga miskin yang terjangkit wabah judi online ini. Kita harus berantas, daya rusaknya ke rakyat,” tegasnya.

Budi Arie yang juga Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu menambahkan pihaknya turut berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam upaya pemberantasan judi online.

Instasi yang terlibat dalam upaya pemberantasan judi online ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, kepolisian, perbankan hingga operator seluler, juga Bank Indonesia.

Sementara, Menteri Budi juga bicara soal program BTS Bhakti Kominfo yang terus dikebut pengerjaannya dalam upaya menyediakan hak bagi masyarakat mendapatkan layanan internet.

Berikut petikan wawancara Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra terkait pemberantasan judi online:

Pak Budi, bicara cerita sedikit mengenai apa yang telah dilakukan oleh Kominfo terkait dengan praktik judi online, meresahkan juga karena melibatkan publik figur kita?

Begini, judi online ini sudah merampas sampai ke warga masyarakat kecil, dan ini daya rusaknya sudah luar biasa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved