Diduga Dianiaya dan Disekap Pacarnya yang Anak Anggota DPR, Wanita Sukabumi Tewas di Surabaya

ini Sera Afrianti (29), wanita asal Gunung Girang, Cisaat, Sukabumi tewas setelah diduga dianiaya dan disekap pacarnya di sebuah apartemen di Surabaya

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi mayat wanita cantik 

Kemudian GTR diduga melakukan penganiayaan terhadap Dini setengah jam setelah sampai di tempat hiburan malam itu.

Lantas, Dimas mengatakan, Dini dikabarkan tidak sadarkan diri di basement parkiran mobil sekira pukul 01.30 WIB.

Menurut Dimas, korban sempat dibawa terduga pelaku saat tidak sadarkan diri menuju apartemennya di Jalan Puncak Indah, Babatan, Wiyung, Surabaya.

Namun, dalam perjalanan, tubuh Dini justru diletakkan GTR di bagasi mobil.

Baca juga: Jadi Barista di London, Penghasilan Lolly Capai Rp 32 Juta Perbulan

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Ngaku Akan Hadapi Proses Hukum

Hanya saja, kondisi tubuh Dini sudah memprihatinkan.

Alhasil, GTR pun membawa Dini ke RS National Hospitals yang tak jauh dari apartemen korban.

Nahas, nyawa Dini tidak tertolong.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan saat ini jasad Dini tengah diautopsi di RSUD dr Soetomo.

Hendro pun mengatakan usai autopsi selesai, dokter akan mengumumkan penyebab kematian dari Dini.

"Kamis pagi autopsi selesai. Biar nanti dokter menyampaikan penyebab kematian korban," ucap Hendro, pada awak media di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, Kamis (5/10/2023) dini hari.

Hendro juga menuturkan saat ini anggotanya sedang memeriksa orang-orang yang sempat berkaraoke Dini.

Interogasi tersebut berlangsung di Mapolrestabes Surabaya.

Untuk membuktikan kejanggalan, polisi tidak hanya mengumpulkan keterangan orang-orang terdekat korban tetapi juga memeriksa rekaman CCTV lokasi karaoke, termasuk di apartemen

Hal ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved