Pileg 2024

Baliho Caleg Marak di Jalan, Bawaslu Tanjabtim: Mohon untuk Menahan Diri

Spanduk dan baliho setiap peserta Pemilu atau caleg saat ini marak dipasang hampir di setiap sudut dan persimpangan di Kota Kabupaten Tanjabtim.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas
Baliho caleg di Tanjabtim. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK -  Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho setiap peserta Pemilu atau caleg saat ini marak dipasang hampir di setiap sudut dan persimpangan di Kota Kabupaten Tanjabtim.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjabtim mengimbau agar peserta Pemilu untuk menahan diri, sebab belum memasuki masa kampanye.

Ketua Bawaslu Tanjabtim Tarmuzi mengatakan, bagi masing-masing peserta pemilu agar menahan diri untuk tidak terlalu banyak memasang baliho.

"Kami sampaikan terhadap Pimpinan parpol untuk menyampaikan kepada peserta Pemilu, untuk menahan diri dulu, dan sementara ini sesusaikan pada tempatnya, jangan sampai memasang spanduk atau baliho di pohon-pohon. Karena menyalahi aturan," jelasnya, Kamis (5/10/23).

Tarmuzi menjelaskan, terkait dengan banyaknya baliho peserta Pemilu, pihaknya belum bisa melakukan tindakan tegas, karena hingga saat ini terkait dengan pengawasan kampanye belum ada dari Bawaslu RI.

Namun upaya penertiban baleho ini, dirinya tetap melakukan pempantauan melalui jajaran bawaslu yang bekerja sama dengan pihak terkait.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa kami belum ada kewenangan atau tindakan tegas terkait dengan pemasangan baliho ataupun spanduk tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Baliho Caleg Bertebaran di Kota Jambi, Bawaslu Minta Parpol dan Caleg Ngerem

Baca juga: Banyak Baliho Bacaleg di Kota Kuala Tungkal, Bawaslu: Itu APS Bukan APK

Baca juga: Belum Masa Kampanye Baliho Bacaleg Sudah Penuhi Kota Kuala Tungkal, Ini Kata Bawaslu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved