Pileg 2024

Belum Masa Kampanye Baliho Bacaleg Sudah Penuhi Kota Kuala Tungkal, Ini Kata Bawaslu

Masudin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat mengatakan, baliho yang dipasang oleh Bacaleg belum termasuk alat peraga kampanye (APK).

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipenuhi baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI, DPR Provinsi maupun DPRD Kabupaten. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipenuhi baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI, DPR Provinsi maupun DPRD Kabupaten.

Pantuan di lapangan Kamis (21/9) Baliho itu terpampang jelas disetiap persimpangan kota Kuala Tungkal. Padahal jelas saat belum memasuki masa kampanye.

Masudin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat mengatakan, baliho yang dipasang oleh Bacaleg belum termasuk alat peraga kampanye (APK).

"APK itu dipasang oleh peserta pemilu,sedang kan yang dipasang bacaleg saat ini, bisa dikatakan alat peraga sosialisasi," ungkapnya.

Pihak Bawaslu melihat, baliho yang dipasang oleh Bacaleg bukan peserta pemilu.

"Jadi untuk penerbitan ataupun pengawasan belum ranah kita," kata Masudin.

Menurutnya, untuk penertiban baliho yang memenuhi kota Kuala Tungkal bisa dilakukan oleh instansi terkait. 

"Bisa jadi masuk kedalam keindahan kota, tata kota, karena yang masang saat ini sama seperti orang biasa pada umumnya, bukan peserta pemilu," ujarnya.

Lebih lanjut, Masudin mengatakan Bacaleg ini jika sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap baru dikatakan sebagai peserta pemilu.

"Saat ini kan belum, baru sebatas DCS, belum tentu jadi peserta pemilu," katanya.

Diketahui, penetapan DCT 3 November 2023 sedangkan pengamuman DCT 4 November 2023.

Baca juga: Demokrat Provinsi Jambi Pastikan Baliho Anies Baswedan Sudah Tercabut Habis

Baca juga: Spanduk dan Baliho Dimana-mana, Kenapa Iqbal Linus Mundur dari Caleg PAN?

Baca juga: Partai Demokrat Jambi Lucuti Semua Baliho Anies Baswedan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved