Kaki Siswa SMP di Madium Melepuh Setelah Dihukum Lari, Guru Minta Maaf Ortu Tetap Lapor Polisi

Tidak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian di sekolah, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Madiumm Jawa Timur dihukum gurunya

Editor: Herupitra
Kolase Tribunjambi.com
seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Madiumm Jawa Timur dihukum gurunya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tidak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian di sekolah, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Madiumm Jawa Timur dihukum gurunya.

Namun hukuman lari mengelilingi lapangan tanpa sepatu di siang bolong tersebut menjadi fatal, kedua telapak kaki bocah tersebut melepuh.

Akibat kejadian tersebut, kini G kesulitan untuk berjalan.

sementara orang tua korban yang tak terima hal itu membuat laporan ke polisi.

Melansir Kompas.com, peristiwa yang dialami G itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.

Ketika itu, siswa muslim sedang menjalankan Salat Dzuhur berjamaah.

Baca juga: Besok Siswa SD-SMP di Tanjab Barat Sekolah Seperti Biasa, Diminta Pakai Masker

Baca juga: Siswa SMA di Bulukumba Dibusur karena Tolak Carikan Followers untuk Temannya

Sementara untuk siswa nonmuslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab.

"Pada waktu itu, anak saya tidak ikut kumpulan itu," kata Novia Tri Handayani, ibu G.

Dikatakan Novi, anaknya tak mengikuti kegiatan rohani karena berada di ruang perpustakaan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.

Setelah istirahat selesai, G bertemu dengan guru kesiswaan.

Kemudian, guru kesiswaan itu menyarankan oknum guru untuk menghukum G.

G tak sendiri, ada lima siswa lain yang juga tak mengikuti kumpulan kerohanian.

Oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.

Padahal, kondisi cuaca siang itu sedang panas terik.

Sementara para siswa yang mendapat hukuman itu baru boleh berhenti berlari setelah oknum guru itu menyatakan untuk berhenti.

"Tetapi anakku baru lima putaran telapak kakinya sudah melepuh."

"Bahkan, satu telapak kakinya sobek dan sampai berdarah." jelas Novi.

Pihak sekolah yang mengetahui kondisi G lantas memberikan pertolongan dengan memberi obat merah.

Selanjutnya, oknum guru itu menghubungi Novi dan memberitahukan soal kondisi G.

F mengatakan, kaki G mengalami lecet setelah dihukum.

"Saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet, kemudian diantarkan ke rumah."

"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," bebernya, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Novi merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.

Ia kemudian meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.

"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya."

"Dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar."

"Telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," paparnya.

G lantas menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia dihukum dengan cara disuruh lari mengelilingi lapangan yang panas saat siang hari sekira pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.

Akibat kejadian itu, kata Novi, hingga saat ini, anaknya belum bisa berjalan dengan normal.

G bahkan merasakan kesakitan hingga menangis, demam dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," tandasnya.

Oknum Guru Sudah Minta Maaf, tapi Kasus tetap Dibawa ke Ranah Hukum

Dikatakan Novi, F dan kepala sekolah telah datang untuk meminta maaf.

Namun, ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Novi telah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," terangnya.

Dinas Pendidikan: yang Dilakukan Guru Salah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati membenarkan kejadian tersebut.

Lismawati mengatakan, siswa itu dihukum oknum guru berinisial F lantaran tidak mengikuti kegiatan kerohanian.

"Jadi anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani, kemudian disuruh (oknum guru) itu lari muter keliling lapangan di lapangan basket," ujar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Lismawati menegaskan, apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut salah.

Terlebih, dirinya sudah berulang kali menyampaikan kepada kepala sekolah agar para guru tidak melakukan hukuman fisik kepada siswa.

"Sebenarnya kami sudah mewanti-wanti agar pihak sekolah tidak memberikan hukuman fisik."

"Dan di sini ada kesalahan, yaitu caranya (menghukum) tadi salah," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Berlari hingga Kakinya Melepuh"

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Selain 10 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, BNNP Jambi Juga Amankan Mobil dan Motor

Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi 4 Oktober 2023 Pukul 15.30 WIB Tidak Sehat

Baca juga: WALHI Jambi Tegaskan PT ABT Bertanggung Jawab Mutlak atas Kebakaran Konsesinya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved