Pileg 2024

Anggaran Pilkada Jambi 2024 Disepakati Rp 121 Miliar, Akhir Bulan Ini Penandatanganan NPHD

KPU Provinsi Jambi telah melakukan pembahasan dengan Banggar DPRD Provinsi Jambi dan TAPD untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi telah melakukan pembahasan dengan Banggar DPRD Provinsi Jambi dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hasilnya disepakati untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Jambi pada 2024 KPU Provinsi Jambi memperoleh dana hibah sebesar Rp 121 Miliar.

"Pembahasan dengan banggar DPRD sama TAPD itu disepakatilah angka Rp 121 Miliar untuk Pilkada tingkat Provinsi Jambi, pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Rabu (4/10/2023).

Paul panggilan akrab Fahrul Rozi mengatakan saat ini KPU tinggal menunggu proses penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang direncakan akan dilakukan pada akhir bulan Oktober ini.

Begitu juga untuk Kabupaten/kota sudah clear, meski ada 2 Kabupaten yang belum rampung namun Paul berharap bisa segera rampung dan penandatanganan NPHD bisa serentak dengan seluruh Kabupaten/kota.

"Kita berharap ini akan dilakukan serentak semua kabupaten/kota untuk proses penanganan NPHD, kita berkomunikasi dengan pak gubernur untuk bisa memfasilitasi semua Bupati Walikota se Provinsi Jambi agar nanti proses penandatangananan NPHD secara serentak," ujarnya.

Penandatangan secara serentak ini kata Paul untuk menunjukkan bahwa di provinsi Jambi termasuk kabupaten/kota itu sudah siap untuk melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca juga: Anggaran Pilkada Jambi 2024 Disepakati Rp 121 Miliar, Alokasi Terbesar untuk Bayar Honor Petugas

Baca juga: 5 Parpol di Kabupaten Tebo Ajukan Pergantian Bacaleg

Baca juga: Ganti Bacaleg dan Pindah Partai, KPU Terima Ajuan dari 11 Parpol

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved