Bawa Sabu 7 Kg Dibalut Bungkus Teh Cina, 2 Kurir Sabu Asal Aceh Dibekuk di Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 2 orang kurir sabu yang membawa 7 kilogram sabu dibalut dengan bungkus Teh Cina dari Aceh
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 2 orang kurir sabu yang membawa 7 kilogram sabu dibalut dengan bungkus Teh Cina dari Aceh, untuk diedarkan di provinsi Jambi.
Sabu 7 kilogram tersebut memiliki nilai ekonomis Rp 9 miliar lebih.
Kabag bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah mengungkapkan, para kurir tersebut diamankan polisi di kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di jalan lintas timur km 35, Desa Bukit Baling, kecamatan Sekernan.
"Kita amankan di KM 35, barang bukti ini dibawa menggunakan mobil toyota Inova berwarna putih dari Aceh," kata Nukmansyah, Senin (2/10/2023).
Lanjutnya, para tersangka tersebut ialah RZ dan IS warga kecamatan Matangkuli, kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh.
Baca juga: Sempat Buang Sabu Saat Dibuntuti, Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sarolangun Jambi
Baca juga: Jadi Kepercayaan Bandar Narkoba di Lapas, 3 Kakak Beradik di Muaro Jambi Jadi Pengedar Sabu 1 Kg
"Sementara mereka sebagai kurir, mereka dikendalikan orang yang diduga berada di dalam lapas Medan berinisial M," ungkapnya.
Kedua pelaku mendapatkan upah 20 juta dari 7 kilogram shabu yang dibawa oleh mereka, namun kedua orang ini baru menerima 10 juta rupiah tetapi keburu habis untuk biaya transport ke Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Bengkulu Hingga Lampung, Ini Peringatan Dini BMKG
Baca juga: ISPU 122,4 Poin, Kualitas Udara di Batanghari Tidak Sehat, Masyarakat Dihimbau Menggunakan Masker
Baca juga: Dinar Candy Pamer Foto Pakai Mukena, Pasrah Disebut Pelakor oleh Istri Ko Apex: Akan Ada Jawabannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.