Kartu Prakerja
Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, Jangan Lupa Isi Data Ini
Simak cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62 yang akan dibuka dalam waktu dekat
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62 yang akan dibuka dalam waktu dekat.
Simak langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja secara lebih rinci:
1. Membuat akun
Untuk membuat akun, Anda perlu memasukkan alamat email dan kata sandi yang valid. Setelah itu, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan di email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
2. Mengisi data diri
Setelah akun Anda aktif, Anda perlu mengisi data diri, termasuk NIK, nomor KK, tanggal lahir, alamat, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya. Data diri Anda akan diverifikasi oleh sistem.
3. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Dasar (TKK)
TKD dan TKK bertujuan untuk mengukur kemampuan dan keterampilan Anda.
TKD terdiri dari 30 soal pilihan ganda, sedangkan TKK terdiri dari 25 soal pilihan ganda.
Anda akan memiliki waktu 90 menit untuk menyelesaikan kedua tes tersebut.
4. Mendapatkan notifikasi
Jika lolos seleksi, Anda akan menerima notifikasi melalui email dan SMS. Notifikasi tersebut berisi informasi mengenai jumlah insentif yang akan Anda terima.
5. Memilih pelatihan
Setelah lolos seleksi, Anda dapat memilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda. Pelatihan yang tersedia di Kartu Prakerja adalah pelatihan online dan pelatihan offline.
6. Mengikuti pelatihan
| Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Buruan Gabung |
|
|---|
| Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id |
|
|---|
| Begini Cara Cek Insentif Kartu Prakerja di Prakerja.go.id |
|
|---|
| Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 di Prakerja.go.id |
|
|---|
| Kartu Prakerja Gelombang 68 Segera Ditutup, Buruan Gabung di Prakerja.go.id |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kartu-Prakerja-gelombang-48-di-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.