Polisi Dalami Metode Rekrutmen 21 Anak Korban Prostitusi Online, Perawan Ditawar Rp 8 Juta Per Jam

Polisi saat ini masih mengidentifikasi 21 anak yang menjadi korban prostitusi online oleh tersangka FEA alias Mami Icha

Editor: Herupitra
istimewa
Ilustrasi 

"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar 7 hingga 8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1.5 juta per jam," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Masih Identifikasi 21 Anak yang Dijual Muncikari Prostitusi "Online"

Simak berita terbaru Tribunjambi,com di Google News

Baca juga: Proyek Jalan Tol Bayung Lencir -Tempino Dikebut, BPJN Jambi Targetkan Akhir Tahun Capai 42 Persen

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Otopsi Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas Terbakar di Pos Lanud Halim

Baca juga: Aswas Kejati Jambi Bersama Tim Saber Pungli Sidak Layanan Publik di Beberapa Instansi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved