Polisi Dalami Metode Rekrutmen 21 Anak Korban Prostitusi Online, Perawan Ditawar Rp 8 Juta Per Jam
Polisi saat ini masih mengidentifikasi 21 anak yang menjadi korban prostitusi online oleh tersangka FEA alias Mami Icha
Editor:
Herupitra
"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar 7 hingga 8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1.5 juta per jam," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Masih Identifikasi 21 Anak yang Dijual Muncikari Prostitusi "Online"
Simak berita terbaru Tribunjambi,com di Google News
Baca juga: Proyek Jalan Tol Bayung Lencir -Tempino Dikebut, BPJN Jambi Targetkan Akhir Tahun Capai 42 Persen
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Otopsi Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas Terbakar di Pos Lanud Halim
Baca juga: Aswas Kejati Jambi Bersama Tim Saber Pungli Sidak Layanan Publik di Beberapa Instansi
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.