Berita Selebritis

Ammar Zoni Merasa Puas karena Divonis 7 Bulan Penjara, Dua Minggu Lagi Bebas dari Tahanan

Ammar Zoni mengaku puas karena divonis 7 bulan penjara, pasalnya 2 minggu lagi ia akan bebas dari penjara dan akan berkumpul dengan anak dan istrinya

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ammar Zoni Divonis 7 bulan Penjara 

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan terdakwa juga mengakui kesalahannya. Terdakwa juga memiliki tanggungan istri dan anak," sebut hakim di ruang sidang.

Baca juga: Irish Bella ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Ammar Zoni: Saya Mau Fokus dengan Anak-Anak

Ammar Zoni saat menjalani sidang perdana
Ammar Zoni saat menjalani sidang perdana (ist)

Ammar Zoni Sempat Nangis saat Dituntut Satu Tahun Penjara

Sebelumnya Ammar Zoni sempat menangis ketika jaksa menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara dipotong remisi dan rehabilitasi enam bulan.

Namun Ammar Zoni tetap terlihat tegar meskipun ia harus menghadapi ujian yang berat itu.

Ia bahkan tak kuasa untuk menahan air matanya ketika diwawancarai awak media.

Terlebih saat itu tak ada istrinya Irish Bella yang mendampinginya saat sidang kedua.

“Teman-teman media, Terimakasih tuntutan yang diberikan oleh jaksa,” sebut Ammar Zoni sambil menangis.

Ammar Zoni mengaku siap untuk menerima dan menjalani hukuman tersebut.

“Saya menerima segala konsekuensinya,” lanjut Ammar Zoni.

Ammar Zoni mengaku bersalah atas penyalahgunaan narkoba yang pernah ia lakukan.

Sambil menangis ia mengaku siap menjalani hukuman meski hal itu memberatkan dirinya sebagai pecandu narkoba.

“Walaupun itu memberatkan saya,” jelas Ammar Zoni.

Sebelumnya diketahui, Ammar Zoni ditangkap di rumahnya, di kawasan Sentul, Bogor pada 8 Maret 2023 karena penyalahgunaan narkoba.

Sementara kuasa hukum Ammar Zoni mengaku bahwa tututan jaksa jauh dari harapannya.

“Tuntutan jaksa itu sebenarnya jauh dari harapan kita,” kata Emil kuasa hukum Ammar Zoni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved