Berita Selebritis

Usai Wulan Guritno dan Yuki Kato, Giliran Cupi Cupita Diperiksa Imbas Dugaan Promosi Judi Online

Artis sekaligus penyanyi Cupi Cupita diperiksa penyidik Bareskrim soal dugaan melakukan promosi judi online di media sosial, Selasa (26/9/2023).

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Usai Wulan Guritno dan Yuki Kato, Giliran Cupi Cupita Diperiksa Imbas Dugaan Promosi Judi Online 

Pemain serial Open BO itu dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi.

Pasalnya Yuki Kato diduga ikut mempromosikan salah satu situs judi online.

Yuki Kato
Yuki Kato (ist)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjend Pol. Adi Vivid membenarkan soal pemeriksaan Yuki Kato terkait kasus dugaan promosi judi online.

Pemeriksaan pada Pemain serial Pretty Little Liars tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 23 September 2023.

Sebenarnya Yuki Kato akan diperiksa pada Kamis, 21 September 2023.

Tapi karena ada kendala jadwal, Yuki Kato meminta pemeriksaan dilakukan dua hari setelahnya.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini," kata Vivid.

Diketahui, Yuki Kato diperiksa selama empat jam dari mulai pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.

Selama pemeriksaan itu, Yuki dicecar 23 pertanyaan oleh tim penyidik.

“Klarifikasi kepada Saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," ujar Vivid.

Pemeriksaan Yuki Kato menjadi yang kedua selama September setelah Wulan Guritno.

Dirinya diperiksa dua kali dengan tentang waktu yang berbeda.

Pemeriksaan pertama berlangsung selama 5 jam dengan total 42 pertanyaan.

Sehingga totalnya Yuki Kato dicecar 65 pertanyaan dari Bareskrim Polri.

Baca juga: Dituduh Jadi Pelakor, Dinar Candy Minta Ko Apex Tanggung Jawab: Kamu Ngejar-ngejar Aku

Selain Yuki Kato dan Wulan Guritno, Bareskrim Polri diketahui masih mengantongi beberapa nama artis yang diduga ikut mempromosikan judi online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved