Berita Kerinci

Pria Beristri di Kerinci Berulang Kali Rudapaksa Adik Ipar

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi. Kali ini kasus rudapaksa terjadi masih dalam lingkup keluarga.

Penulis: Herupitra | Editor: Herupitra
Tribun Lampung
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNAMBI.COM, KERINCI – Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Kali ini kasus rudapaksa terjadi masih dalam lingkup keluarga.

Dimana seorang pria beristri merudapaksa adik dari istrnya sendiri atau adik ipar.

Informasi yang didapatkan, pelaku berinisial FS (38) saat ini telah diamankan pihak kepolisian Polres Kerinci.

FS diringkus diduga telah mencabuli adik iparnya sebut saja Bunga (14).

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Celana dan Pisau Beri Ketinggalan, Ibu Rumah Tangga di Jambi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa

Baca juga: Berawal Belajar Hipnotherapi, Oknum Guru Pencak Silat Rudapaksa 6 Murid di Lampung Utara

Dia mengatakan, bahwa pelaku diaman pada Minggu (24/09/2023) kemarin, karena melakukan tindakan pencabulan dan Persetubuhan anak dibawah umur.

"Ya, pelaku diamankan FD (38) warga Muara Semerah, kecamatan Air Hangat, kabupaten Kerinci, dalam kasus pencabulan dan persetubuhan," jelasnya, Selasa (26/9/2023).

Diungkapkan, dari keterangan yang didapatkan, rudapaksa yang dilakukan tersangka sebanyak empat kali.

Dua diantaranya dilakukan separti layaknya hubungan suami istri.

“Saat menjalankan aksinya korban dibawah tekanan dan selalu diancam,” kata Kasat.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang – undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan Anak Subsidair : Pasal 76 E  Jo 82 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang – undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan Anak.(*)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cegah Kekeringan, BRGM Imbau Masyarakat Agar Tidak Mengeringkan Lokasi Gambut

Baca juga: Lahan Gambut Terdalam di Provinsi Jambi Berada di Tanjab Timur, Ini Lokasinya

Baca juga: Seorang Wanita di Jakarta Barat Tewas Digorok di Depan Apartemennya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved