Berawal Belajar Hipnotherapi, Oknum Guru Pencak Silat Rudapaksa 6 Murid di Lampung Utara

Dengan alasan latihan pernapasan seorang oknum guru pencak silat di Lampung Utara, Lampung merudapaksa muridnya.

Editor: Herupitra
Tribunjambi
Ilustrasi/oknum guru pencak silat di Lampung Utara, Lampung merudapaksa 6 muridnya. 

TRIBUNJAMBI.COM – Dengan alasan latihan pernapasan seorang oknum guru pencak silat di Lampung Utara, Lampung merudapaksa muridnya.

Sejauh ini sudah ada enam korban yang telah melapor aksi bejat guru silat berinisial SB (46) tersebut.

Mengutip TribunLampung.co.id, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung, Iptu Stefanus Reinaldo Boyoh, membenarkan hal tersebut.

"Saat diamankan unit PPA Mapolres Lampung Utara, SB mengakui semua perbuatannya," ujarnya. 

Ia menjelaskan jika pelaku mulanya mengajari hipnotherapi kepada muridnya. 

"Awalnya iya mengajari hipnotherapi, dan hipnotis pada saat selesai latihan pencak silat," lanjutnya. 

Baca juga: Ayah Kandung yang Rudapaksa Anaknya Selama 9 Tahun di Tangerang Ancam Korban Setiap Beraksi

Baca juga: Santri Buka Suara, Pimpinan Pondok Pasantren di Banten Cabuli 6 Santriwati

Iptu Stefanus membeberkan, jika pelaku melancarkan aksinya sejak Januari 2023 lalu. 

"Tindakan bejat itu ia lakukan sejak januari 2023 dan sudah sering, dengan di beberapa tempat yang berbeda tergantung sutuasi," bebernya. 

"Terakhir, pelaku ini melakukan aksinya di tempat rekannya di wilayah Lampung Utara," sambungnya. 

Ia juga menyebutkan, jika korbannya kebanyakan merupakan anak di bawah umur. 

"Untuk korban sendiri, mulai dari anak MTs sampai dengan umum, semua yang mengikuti latihan pencak silat," sebutnya. 

Senada, Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan, untuk saat ini pihaknya baru menerima enam laporan polisi dari para korban. 

Ia juga mengatakan kemungkinan korban akan bertambah. 

"Modus dari pelaku ialah, usai latihan pencak silat korban dibawa ke ruangan dengan alasan untuk latihan pernapasan, dan kemudian korban melakukan aksi bejatnya," paparnya. 

Pelaku melakukan aksinya secara berulang-ulang dengan tempat yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved